Bulan: Maret 2023
‘Haji Ramah Lansia’, Tagline Ibadah Haji Tahun 2023
Pada musim haji tahun 2023 jumlah jamaah haji lansia atau lanjut usia menjadi lebih banyak dari musim-musim haji sebelumnya.
Gus Yahya Sebut Politik Identitas adalah Penipuan, Alat untuk Menutupi Kekurangan dalam Kompetisi
Politik identitas kerap muncul pada perhelatan jelang pemilihan umum (Pemilu). Politik identitas ini yaitu politik yang mengatasnamakan identitas
Innalillahi Telah Wafat Warga NU di Jateng, Ini Daftarnya pada Pekan Kesatu Maret 2023
Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah meninggal dunia warga NU yang terdaftar dalam SISNU dari berbagai daerah di Jteng dalam
Unsiq Jateng Tanam Cabai Masuk Museum Rekor Indonesia
Gerakan tanam cabai pada keluarga ketahanan pangan menjadi Pencatatan Rekor Muri yakni cabai sebanyak 100.000 pohon di 100 Desa.
Gus Miftah: Bermimpilah dalam Hidup, Jangan Hidup dalam Mimpi
Gus Miftah mengatakan rahasia hidup ada dalam kehendak Allah. Manusia harus memegang prinsip: Bermimpilah dalam hidup, jangan hidup dalam mimpi.
F-Buminu Sarbumusi ke BP2MI, Minta Klarifikasi Kasus PMI Bermasalah di Inggris
F-Buminu Sarbumusi menyambangi Kantor BP2MI untuk meminta klarifikasi permasalahan Pekerja Migran Indonesia di Inggris.
Berdayakan Kelompok Rentan, UNU NTB MoU dengan 4 Desa di Lombok Utara
Rektor UNU NTB, Baiq Mulianah menyampaikan MoU tersebut dapat memastikan semua kelompok masyarakat terlibat dan merasakan manfaat pembangunan desa.
Masuk Sekolah Jam 05.00 Pagi, Pergunu: Perlu Dikaji Kembali
Menurut Aris Adi Leksono, kebijakan tersebut akan dilakukan evaluasi satu bulan ke depan dan hasilnya akan disampaikan kepada KPAI dan pihak terkait.
4 Pengingat untuk Meningkatkan Ibadah dan Meninggalkan Maksiat
Umat Islam diharapkan bisa memegang teguh 4 pengingat ini di setiap waktu, tempat, maupun kesempatan.
Kedepankan Keadilan Restoratif untuk Selesaikan Konflik Antarumat Beragama
Keadilan restoratif dinilai lebih lebih efektif dan efesien menyelesaikan konflik karena mengedepankan dialog, mediasi, dan kompromi semua pihak.