5 Rukun Haji yang Harus Dikerjakan Jamaah: dari Ihram hingga Tahallul

Jamaah haji asal Indonesia mayoritas telah tiba di Tanah Suci. Sebagian lainnya akan berangkat di gelombang kedua untuk menunaikan rukun Islam kelima ini. Dalam melaksanakan ibadah haji, jamaah diwajibkan melakukan sejumlah ibadah yang tergabung dalam rukun haji agar hajinya tidak batal.

 

Menurut Mazhab Syafi’i yang banyak dianut masyarakat Muslim Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam Fathul Qaribil Mujib juga kitab fikih Mazhab Syafi’i lain, ada lima hal yang menjadi rukun haji.

 

1. Ihram

Yaitu berniat untuk haji. Sebagaimana dalam shalat niat itu diwajibkan, begitupun niat dalam haji maupun umrah. Perlu diperhatikan pula terkait tempat dan waktu miqat yang akan berkaitan erat dengan wajib haji. Selanjutnya, dianjurkan untuk mandi, memakai wewangian, shalat dua rakaat, dan mengenakan pakaian ihram untuk laki-laki.

 

2. Wuquf

Wuquf dilaksanakan di Bukit Arafah, yang waktunya terentang mulai dari waktu zhuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Jamaah bisa mengambil waktu siang sampai setelah maghrib, ataupun malam harinya sampai jelang subuh.

 

3. Thawaf Ifadhah

Setelah wukuf di Arafah, jamaah haji menuju Masjidil Haram, mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Putaran ini dimulai dari sekiranya arah dari Hajar Aswad, dan Ka’bah berada di sisi kiri badan jamaah haji. Gampangnya, orang berhaji berputar melawan arah jarum jam.

 

4. Sa’i

Ibadah sa’i dilaksanakan dari bukit Shafa dan Marwah, dimulai dari bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan hingga berakhir di bukit Marwah.

 

5. Tahallul

Tahallul bermakna mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah.

 

Kelima rukun ini dilaksanakan secara berurutan. Sedangkan pada ibadah umrah, dari kelima rukun di atas, wuquf di Arafah bukan merupakan rukun dari ibadah umrah.

  

Dalam ibadah haji dikenal istilah rukun dan wajib haji. Keduanya adalah perkara yang harus dilaksanakan. Tetapi ada perbedaan di antara keduanya. Pada rukun haji, ketika seseorang tidak melaksanakannya, maka hajinya batal dan harus diulang. Sedangkan pada wajib haji, orang yang tidak melaksanakannya bisa menggantinya dengan membayar dam, sejenis denda. Wallahu a’lam. (Iqbal Syauqi)


https://jatim.nu.or.id/keislaman/5-rukun-haji-yang-harus-dikerjakan-jamaah-dari-ihram-hingga-tahallul-bLsfW

Author: Zant