PERTANYAAN :
Assalamualaikum, yai, nyai ustadz,ustadhah, ada pertanyaan titipan : Ada seorang yang memiliki dua farji, keduanya sama-sama farji perempuan. Pertanayaannya : Jika keduanya mengalami haid dan saling bergantian, apakah keduanya dihukumi haid / salah satunya ? Kedua farjinya sama-sama berfungsi. Terimakasih. Wassalamu alaikum. [Muhammad Nur Misbah].
JAWABAN :
Wa’alaikumussalam. Seorang wanita memiliki 2 vagina, ini bisa mungkin terjadi, karena seperti dalam kitab I’anah, menerangkan kepala seorang lelaki pun bisa masuk dalam lubang vagina, jangankan 2 vagina kepala plontospun bisa masuk, dan adalah yang mustahil untuk kita kaji, tapi bagi hukum fiqhiyyah itu adalah tantangan bagi kita untuk lebih dalam lagi mengkaji manhaj manhaj salafuna sholeh yang telah diakui wejangannya.
Darah yang keluar dari farji perempuan yang memiliki dua farji dihukumi haid semua (keluar dari lubang yang mana saja tetap dihukumi darah haid). Dengan catatan, apabila dua farji tersebut sama-sama asli, (farji yang asli tandanya adalah dapat mengeluarkan air kencing atau darah haid). Dan juga dengan syarat, apabila darah yang keluar tersebut memenuhi ketentuan-ketentuan dalam bab haid.
Lalu bagaimana jika keduanya mengeluarkan darah bergantian ? Jika mengeluarkan darah dengan bergantian, misal dari lubang atas mengeluarkan darah selama 3 hari, dan mampet, kemudian selang dua hari mengeluarkan darah lagi selama 4 hari, maka darah yang keluar dari farji yang kedua dihukumi darah haid juga, dan masih bersambung dengan darah yang keluar dari farji yang pertama. Karena dalam masalah keluarnya darah haid, kedua farji yang sama-sama asli tersebut dihukumi satu.
Jadi, jika kronologinya misal seperti ini : Farji yang satunya mengeluarkan darah selama 7 hari, dan mampet 9 hari, kemudian ke esokan harinya (hari kesepuluh mampetnya darah) farji yang satunya lagi mengeluarkan darah juga, maka darah yang kedua tidak dihukumi darah haid, karna jarak antara dua suci tidak sampai 15 hari (tidak memenuhi ketentuan-ketentuan haid). Wallohu a’lam. [Abdul Qodir Shodiqi, Linking Park, صلى الله على محمد ].
Referensi :
– Bujairami Alal Khatib : (1/341) :
ﺗﻨﺒﻴﻪ: ﻟﻮ ﺧﻠﻖ ﻟﻠﻤﺮﺃﺓ ﻓﺮﺟﺎﻥ ﻓﻘﻴﺎﺱ ﻣﺎ ﺳﺒﻖ ﻓﻲ اﻷﺣﺪاﺙ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ اﻟﺨﺎﺭﺝ ﻣﻦ ﻛﻞ ﻣﻨﻬﺎ ﺣﻴﻀﺎ،
ﻗﻮﻟﻪ: (ﻓﻘﻴﺎﺱ ﻣﺎ ﺳﺒﻖ ﻓﻲ اﻷﺣﺪاﺙ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺇﻟﺦ) ﻫﺬا ﻇﺎﻫﺮ ﺇﺫا ﻛﺎﻧﺎ ﺃﺻﻠﻴﻴﻦ، ﺃﻣﺎ ﺇﺫا ﻛﺎﻥ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﺃﺻﻠﻴﺎ، ﻭاﻵﺧﺮ ﺯاﺋﺪا ﻭﺗﻤﻴﺰ، ﻓﺈﻥ اﻟﻌﺒﺮﺓ ﺑﻤﺎ ﺧﺮﺝ ﻣﻦ اﻷﺻﻠﻲ ﻗﻴﺎﺳﺎ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺫﻛﺮ ﻓﻲ ﺑﺎﺏ اﻷﺣﺪاﺙ، ﻭﻣﻘﺘﻀﻰ ﻣﺎ ﺫﻛﺮ ﻫﻨﺎﻙ ﺃﻧﻪ ﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﺃﺻﻠﻲ ﻭﺯاﺋﺪ، ﻭاﺷﺘﺒﻪ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺑﺪ ﻣﻦ اﻟﺨﺮﻭﺝ ﻣﻦ ﻛﻞ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﺣﺘﻰ ﻳﺤﻜﻢ ﺑﺎﻟﺤﻴﺾ، ﻭﻟﻴﻨﻈﺮ ﻓﻴﻤﺎ ﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﺃﺻﻠﻴﺎ، ﻭاﻵﺧﺮ ﺯاﺋﺪا ﻣﺴﺎﻣﺘﺎ، ﻭﻣﻘﺘﻀﻰ ﻣﺎ ﺫﻛﺮ ﻫﻨﺎﻙ ﺃﻧﻬﻤﺎ ﺑﻤﻨﺰﻟﺔ اﻷﺻﻠﻴﻴﻦ ﺃﻱ: ﻓﻴﻜﻔﻲ ﻣﻦ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﻓﺘﺄﻣﻞ ﺷﻴﺨﻨﺎ ﻋﺰﻳﺰﻱ، ﻭاﻟﻤﻌﺘﻤﺪ ﺃﻥ اﻟﻌﺒﺮﺓ ﺑﺎﻷﺻﻠﻲ ﻻ اﻟﺰاﺋﺪ اﻟﻤﺴﺎﻣﺖ
– Rilis berita :
TEMPO.CO, San Fransisco – Bintang YouTube asal California, Amerika Serikat, mengaku memiliki dua vagina, dua rahim, dan dua leher rahim (serviks). Cassandra Bankson, yang berprofesi sebagai penata rias, mengungkapkan kondisinya tersebut dengan rinci kepadaBarcroft TV, stasiun televisi swasta setempat. Pengakuan Bankson kemudian diunggah ke situs berbagi video YouTube, Jumat, 1 Mei 2015.
Dalam tayangan video itu, Bankson menjelaskan bagaimana awal mula ia didiagnosis dokter hanya memiliki satu ginjal dan dua vagina. Ia mengatakan telah berjuang selama bertahun-tahun melawan rasa sakit ketika menstruasi. “Ketika kami mendapatkan hasil tes, dokter mengatakan saya hanya memiliki satu ginjal dan secara sembrono mengatakan ia curiga saya memiliki dua vagina,” kata Bankson kepada Barcroft TV.
Cassandra Bankson. news.com.au
Bankson mengatakan kondisi yang disebut uterus didelphys itu menyebabkan adanya pemisahan lengkap vagina menjadi dua rongga yang berbeda. “Saya pikir saya dua kali menjadi wanita,” katanya dengan nada bercanda kepada ibunya setelah muncul hasil diagnosisnya tahun lalu. Bankson mengatakan ia berjuang melawan rasa sakit karena ia masih muda dan sering mengalami dua periode menstruasi dalam satu bulan.
LINK ASAL :