PERTANYAAN :
Assslamulaikum, ijin bertanya mohon untuk dijelaskan teks di bawah ini apa maksudnya ? [Akagami].
JAWABAN :
Wa’alaikumus salam. Di sini menjelaskan pendapat ulama yang dinukil oleh Imam Suyuthi, bahwa ada sepuluh hal yang menjadi sebab diampuni dosa (saya: dosa min hukukillah). Adapun terjemah bebasnya seperti berikut :
Al Imam Suyuthi berkata dalam kitab beliau Syarhi Shudur bi syarhi haalil mauta wal qubur; sebagian ulama berkata: barangsiapa yang melakukan keburukan(maksiat) maka siksaannya dapat di tolak(di ampuni) dengan mengerjakan sepuluh perkara;
1. Ia bertaubat, dan diterima taubatnya
2. Ia Istiqomah memohon ampunan, hingga ia diampuni
3. Ia melakukan banyak kebajikan, karena kebajikan mampu menghapus keburukan
4. Atau ketika di dunia ia banyak di timpa musibah(namun ia sabar dan tawakal), (maka dgn sebab penerimaannya) jadi wasilah di ampuni/dihapus dosa dan kesalahannya
5. Atau ketika di alam kubur/barzakh, ia mendapat ujian dan bala berupa himpitan kubur, hingga ia mendapat ampunan/dihapus dosa²nya.
6. Atau ketika ia di alam barzakh, ia mendapat permohonan/doa maghfirah dari saudara²nya yang masih hidup, hingga ia mendapat ampunan dari Allah
7. Atau ada saudaranya yang masih hidup yang mengerjakan ibadah/kebaikan, lalu pahalanya ia berikan padanya (mendapat kiriman pahala kebaikan saudaranya).
8. Atau ia mendapat banyak ujian/’siksa’ di Padang Mahsyar, hingga ia di ampuni dosanya.
9. (di mahsyar) ia mendapat syafa’at dari Nabi Muhammad Saw.
10. Ia mendapat Rahmat/kasihsayang dan ampunan Allah SWT.
Wallahu a’lam. [Rizalullah].
LINK ASAL :
https://www.facebook.com/groups/piss.ktb/permalink/8337676439588424/