KH Miftachul Akhyar Ceritakan Keistimewaan Kitab Jurumiyah

Jakarta, NU Online

Kitab Ta’liqotul Muqaddimat  Al-Jurrumiyah fi Nahwi merupakan karya dari Ibnu Ajurrum, yang memiliki nama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Muhammad bin Ajurrum as-Shanhaji. Ia lahir di Kota Fez, Maroko pada tahun 672 H/1273 M dan wafat di kota yang sama pada tahun 723 H/1323 M.

Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar menceritakan keistimewaan Kitab Jurrumiyah pada Ngaji Ramadhan Kitab Ta’liqotul Muqaddimat Al-Jurrumiyah fi Nahwi di Channel YouTube Multimedia KH Miftachul Akhyar, diakses NU Online, Kamis (30/3/2023).

“Jadi ahli nahwu Imam Ibnu Malik wafat yaitu pengarang Kitab Alfiyah, lahir ahli nahwu Imam Shanhaji yang mengarang Kitab Al-Jurrumiyah. Namanya terkenal seantero dunia, barokah kitabnya dibaca di berbagai pesantren, karena apa? Terkenal mudah hafalannya, menyangkut di dalamnya kaidah-kaidah fiqhiyah, tarkib-tarkibnya mudah,” ujar Kiai Miftach.

Kiai Miftach menceritakan, ketika sedang mengarang Kitab Jurumiyah di depan Ka’bah pada tempat yang tinggi, kertas yang ditulis oleh Imam Shanhaji terbawa angin, kemudian berdoa.

“Saya ini nulis ikhlas, tulus, bukan karena manusia, bukan karena guru, bukan karena teman, ikhlas. Ya Allah, jika tulisanku betul-betul, bukan karena apa-apa, kok diterpa angin, kabur. Jika memang ikhlas, semoga Engkau kembalikan kepadaku,” ucap Kiai Miftach menirukan doa Imam Shanhaji.

“Begitu doa selesai, kertas yang terbawa angin tadi kembali,” imbuh Kiai Miftach.

Lebih lanjut Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya itu menjelaskan, ketika Kitab Jurumiyah selesai ditulis, Imam Shanhaji melepaskannya ke laut. Lalu berdoa, apabila karangan ini merupakan karangan yang tulus dan ikhlas, maka tidak akan rusak, walaupun tercebur di lautan yang ombaknya besar. Ternyata kitab tersebut ditemukan beberapa waktu kemudian, masih utuh, tidak kurang sedikit pun.

“Barokahnya Kitab Jurumiyah ini sangat merata, banyak orang ‘alim karena barokahnya kitab ini akhirnya faham Alfiyah, paham kitab yang di atasnya, Qatrun Nada, faham Mughni Labib. Kembali ke tempat kelahirannya, Kota Fes. Maka menetap di sana mengajar Nahwu, dan Al-Qur’an. Beliau Ahli Qiraat dari Universitas Al-Hayi, Andalusia, Spanyol,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa  Kitab Jurumiyah kecil tetapi lengkap, artinya sudah merangkum dasar-dasar Ilmu Nahwu. Apabila mengaji dengan sungguh-sungguh Kitab Jurumiyah, itu sudah menjadi dasar untuk mempelajari kitab-kitab yang besar.

Kiai Miftach mengungkapkan bahwa pada tahun 600 H, tahun 700 H, jago-jagonya Ulama Ilmu Nahwu muncul. Ada Imam Ibnu Hayyan An-Nahwi gurunya Imam Shanhaji, Imam Ibnu Malik, Imam Ibnu Hisyam Al-Anshori. 

“Waktu itu santri-santri, mahasiswa-mahasiswa berburu Ilmu Nahwu. Imam Nawawi itu mengaji nahwu di Imam Ibnu Malik. Padahal jagonya fiqih, akan tetapi ngaji nahwu. Karena nahwu sedang mencapai nama yang harum, karena nahwu bisa dipakai dalil fiqih. Apalagi waktu itu nahwu juga bisa dipakai untuk mengajar tasawuf,” terang 

Kontributor: Malik Ibnu Zaman

Editor: Fathoni Ahmad

Download segera! NU Online Super App, aplikasi
keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung
aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.

https://www.nu.or.id/nasional/kh-miftachul-akhyar-ceritakan-keistimewaan-kitab-jurumiyah-mwe7V

Author: Zant