Ada dua perayaan hari raya akbar dalam agama islam, yaitu idul fitri dan idul adha. Dalam kedua hari raya ini, di antara amalan yang disunahkan bagi umat Islam adalah menghidupkan malam hari raya dengan ibadah.
Dalam sebuah hadits disebutkan:
من أحْيَا لَيلَةَ الْعِيد، أَحْيَا اللهُ قَلْبَهُ يَوْمَ تَمُوْت القُلُوبُ
“Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, Allah akan menghidupkan hatinya di saat hati-hati orang sedang mengalami kematian. (Lihat: Ibrahim Al Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri, [Thaha Putra], h:227)
Di antara kesunahan pada kedua hari raya ini adalah mengumandangkan takbir. Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi’I dalam Fathul Qarib al-Mujib menjelaskan, takbir dalam ‘id terbagi menjadi dua macam, yaitu takbir mursal dan takbir muqayyad.
Takbir Mursal
Takbir Mursal adalah takbir yang waktunya tidak mengacu pada waktu shalat, atau tidak harus dibaca oleh seseorang setiap usai menjalankan ibadah shalat, baik fardu maupun sunnah. Namun takbir Mursal ini sunnah dilakukan setiap waktu, di mana pun dan dalam keadaan apa pun. Baik lelaki maupun perempuan sama-sama dianjurkan melantunkan takbir, baik saat di rumah, bepergian, di jalan, masjid, pasar, dan seterusnya.
Walau sunnah dilakukan setiap waktu, takbir mursal lebih baik dikumandangkan mulai dari terbenamnya matahari malam ‘id hingga imam melakukan takbiratul ihram shalat ‘id, meliputi ‘idul fitri maupun ‘idul adha.
Takbir Mukayyad
Takbir Muqayyad merupakan takbir yang pelaksanaannya memiliki waktu khusus, yaitu mengiringi shalat, dibaca setelah melaksanakan shalat, baik fardhu maupun sunnah. Takbir Mukayyad dikumandangkan setiap ba’da shalat di bulan Dzulhijjah pada tanggal 9-13, 9-10 disebut hari arafah dan hari raya idul adha, 11-13 disebut dengan hari tasyrik.
Adapun shighat takbir sebagai berikut:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْراً وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْراً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ.
(Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi’i, Fathul Qarib al-Mujib dalam kitab Hasyiyah Al Bajuri [Thaha Putera]) h. 227-228)
Editor: Abdul Manap
Sumber: NU Online