Jakarta, NU Online
Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) Ali Nurdin Abdurrahman menegaskan, buruh merupakan elemen penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
Namun menurut Ali Nurdin, permasalahan buruh migran selalu sama dan berulang-ulang. Di antaranya adalah soal pemutusan hubungan kerja (PHK), eksploitasi, kekerasan fisik kekerasan seksual, jam kerja berlebih, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Artinya belum ada peningkatan perlindungan yang komprehensif dari pemerintah (untuk buruh migran),” tegas Ali Nurdin saat dihubungi NU Online, pada Senin (1/5/2023) yang bertepatan dengan Peringatan Hari Buruh Internasional.
Ia mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk bisa memperkuat perlindungan kepada buruh migran. Di antara cara yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan keterampilan kerja, bahasa, serta pemahaman budaya dan aturan di negara penempatan.
“Banyak PMI (pekerja migran Indonesia) yang belum mengetahui aturan budaya negara penempatan,” ucap Ali Nurdin.
Seharusnya, Balai Latihan Kerja (BLK) dan pemerintah memberikan pemahaman mengenai budaya dan aturan di negara penempatan, tetapi hal itu jarang dilakukan.
“P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) belum menjadikan itu sebagai program prioritas. P3MI selalu ingin mudah dan cepat,” tutur Ali.
Karena itu, ia menegaskan bahwa F-Buminu Sarbumusi akan menjadi yang terdepan untuk terlibat langsung dalam perbaikan tata kelola migrasi pekerja yang benar.
“(Bahkan) dapat meminimalisir terjadinya permasalahan terhadap para buruh migran, sekaligus menyiapkan SDM siap kerja. Itu adalah bagian penting dalam pencegahan dini (dari berbagai permasalahan yang selalu berulang terjadi pada buruh migran,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Internasional Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) Konfederasi Sarbumusi Abdul Rahman atau Rahman Khil mengatakan, buruh migran merupakan pahlawan devisa tetapi mereka tak layaknya seorang pahlawan.
Disebut pahlawan devisa, kata Rahman, karena para buruh migran ini mampu memberikan devisa kepada negara. Bahkan, mereka mampu membuat perputaran ekonomi menjadi baik di daerah masing-masing.
“Kita sering menyebut mereka pahlawan devisa. Tapi masih banyak pelanggaran yang dilakukan. Masih banyak penindasan dan penganiayaan, serta perlindungan yang tidak cukup,” katanya.
Beberapa kasus buruh migran yang ditemui Rahman kerap terjadi di Malaysia di antaranya adalah gaji yang tidak dibayarkan, tempat tinggal tak layak, bahkan penyiksaan yang terjadi kepada pekerja rumah tangga.
Ia menyebut, banyak majikan yang tidak bertanggung jawab. Bahkan mengeksploitasi para buruh migran untuk bekerja lebih dari waktu yang ditentukan atau tidak ada libur.
Buruh migran menjadi salah satu bagian dari buruh rentan yang menjadi perhatian Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) K-Sarbumusi Irham Ali Saifuddin dalam salah satu tuntutannya kepada pemerintah dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2023.
“Menuntut kepada pemerintah untuk memperkuat perlindungan buruh rentan seperti buruh migran, pekerja rumah tangga, buruh informal dan anak buah kapal (ABK) melalui penguatan instrumen kebijakan yang inklusif dan protektif,” kata Irham.
Ia mendesak agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), serta meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang Pekerja Rumah Tangga dan Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, serta perluasan jaminan sosial universal bagi buruh rentan.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Aiz Luthfi
Download segera! NU Online Super App, aplikasi
keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung
aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.