Jakarta, NU Online
Pembakaran Al-Qur’an di Swedia berulang kali terjadi. Jika sebelumnya dilakukan politisi sayap kanan Erasmus Paludan, kali dilakukan oleh laki-laki asal Irak yang pindah ke Swedia, Salwan Momika. Lebih memprihatinkan lagi, aksi provokatif yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi tersebut dilakukan di depan masjid di Stockholm pada saat idul adha.
Salwan Momika adalah pria pengungsi asal Irak berusia 37 tahun. Momika melarikan diri dari Irak ke Swedia sejak beberapa tahun lalu.
Indonesia dengan penduduk Muslim terbesar di dunia tidak membenarkan aksi Salwan Momika itu. Protes dan kecaman Pemerintah RI dilakukan langsung oleh Kementerian Luar Negeri. Karena menurut Kemlu RI, aksi tersebut mencederai umat Islam di dunia.
“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” kata Kementerian Luar Negeri, Kamis lalu lewat twitternya.
Kemlu RI menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain. “Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini,” jelas Kemlu.
Indonesia juga mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan Salwan Momika di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm itu.
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor juga turut mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh Salwan Momika ini. Aksi tersebut berpotensi mengganggu harmoni kehidupan beragama di dunia.
“Kami mengecam keras aksi Salwan Monika ini. Aksi ini adalah bentuk nyata tindakan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama,” tegas Abdul Rochman, Sekretaris Jenderal PP GP Ansor, Jumat lalu.
Adung, sapaan akrabnya, menambahkan, NU selama ini berupaya mewujudkan harmoni kehidupan beragama di dunia sehingga aksi Salwan ini sangat mengganggu.
“Salah satu hasil Pertemuan R20 yang diselenggarakan NU adalah berupaya mendorong saling pengertian, budaya damai, dan hidup berdampingan dengan harmonis di tengah keragaman masyarakat, agama, dan bangsa di dunia. Tentu aksi Salman ini sangat disayangkan,” tegas dia.
Kronologi pembakaran Al-Qur’an oleh Salwan Momika
Tak hanya membakar Al-Qur’an, Momika awalnya merobek beberapa lembar Al-Qur’an, kemudian menggosoknya ke bagian sepatu dan membakarnya, demikian informasi dari kanal televisi publik Swedia, SVT.
AFP melaporkan, Momika menginjak-injak Al-Qur’an, memasukkan potongan daging asap ke dalamnya, membakar beberapa halaman sebelum menutupnya, dan menendangnya seperti bola, sambil melambai-lambaikan bendera Swedia.
Tindakan Momika dilakukan di depan publik. Sekitar 200 orang melihat tindakan kontroversial Momika, termasuk pihak yang tidak setuju.
Momika, yang mengenakan celana krem dan kemeja, berbicara kepada beberapa orang melalui megafon. Suasana di lokasi di bawah pengawasan polisi yang ketat disertai para penentang yang meneriakinya dalam bahasa Arab.
Menjelang protes, Momika mengatakan kepada kantor berita TT bahwa dia juga ingin menyoroti pentingnya kebebasan berbicara. “Ini demokrasi. Bahaya kalau mereka bilang kita tidak bisa melakukan ini,” kata Momika.
Momika meminta izin kepada polisi untuk membakar kitab suci umat Islam “untuk mengungkapkan pendapat saya tentang Al-Qur’an”. Ulah Momika menuai kecaman keras terlebih peristiwa pembakaran Al-Qur’an ini terjadi pada saat Idul Adha, salah satu hari tersuci bagi umat Islam.
Aksi pembakaran Al-Qur’an kerap terjadi di kawasan Skandinavia, yaitu Swedia, Denmark, Finlandia. Erasmus Paludan salah satu pelaku pembakaran yang sebelumnya disorot. Bahkan ia melakukan pembakaran Al-Qur’an lebih dari sekali.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Kendi Setiawan
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.