Semarang, NU Online Jateng
Katib PWNU Jateng KH Munif Abdul Muchit mengatakan, untuk menghasilkan keputusan yang terbaik di agenda Bahtsul Masail NU jateng di Batang, ada 1 materi yang dibahas merupakan persoalan draf UU Perampasan Aset.
“Di sesi pendalaman materi RUU Perampasan Aset LBMNU Jateng menghadirkan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes) KH Ali Masyhar. Ilmuwan dan pakar hukum dari kampus untuk mendiskusikan RUU, dari forum ini akan disiapkan rumusan jawaban yang akan dibawa dalam bahtsul masail di Batang besok ,” ujarnya
Ketua Pengurus Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jateng KH Zainal Amin menyampaikan, ada 3 asilah yang bakal dibahas di forum masail diniyah tingkat wilayah Jateng di Pesantren Al-Inaroh Wonotunggal, Kabupaten Batang pada Senin (14/8/2023).
“Di antara asilah itu mendapat perhatian secara khusus untuk dibahas di pra-bahtsul masail adalah tentang kewenangan negara merampas aset hasil tindak pidana baik pidana korupsi maupun pidana lainnya. Tema ini diangkat untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait dengan adanya agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset,” terangnya.
Dikatakan, secara keseluruhan persiapan bahtsul masail di pesantren yang diasuh Wakil Katib PWNU Jateng KH Mohammad Luthfi telah mendekati final. Peserta diharapkan bisa datang lebih awal dan mengikuti pembukaan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
“Insyaallah Gus Yahya bakal hadir membuka Bahtsul Masail NU Jateng di Batang,” pungkasnya.
Berikut rangkaian acara kegiatan bahtsul masail PWNU Jateng di Batang:
Penulis: M Ngisom Al-Barony