Sering kita mendengar seseorang minta tolong kepada orang lain untuk meringankan bebannya, bahkan sesekali dalam kondisi darurat terdengar suaru keras “Tolooong !!” untuk meminta bantuan orang lain.
Bolehkah seseorang minta tolong kepada orang lain? bukankan permintaan pertolongan hanya kepada Allah SWT?. Sesungguhnya tidak ada larangan bagi seseorang meminta pertolongan kepada orang lain dalam hal-hal yang orang lain mampu melakukannya.
Bagi orang yang dimintai pertolongan dan sekiranya ia mampu memberikan pertolongan dan tidak membahayakan dirinya, maka berikanlah pertolongan, karena dengan menolong sesama, Allah akan menolongnya.
Hadits nabi, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
والله في عون العبد ما كان العبد في عن أخيه
Artinya:
Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya.
(HR Muslim)
Penulis: H Ahmad Niam Syukri Masruri
https://jateng.nu.or.id/taushiyah/tak-ada-larangan-minta-tolong-orang-lain-KCV4w