Jakarta, NU Online
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2023 dengan tegas menolak kebijakan lima hari sekolah (full day school) yang menjadikan jam sekolah bertambah hingga sore hari. Kebijakan lima hari sekolah ini merupakan terjemahan ‘liar’ dari aturan lima hari kerja pada Peraturan Presiden yang menyangkut tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara alias Perpres Nomor 21 tahun 2023.
Menyoroti hal itu, Psikolog dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, Rakimin menjelaskan penerapan kebijakan lima hari sekolah (full day school) memiliki sejumlah dampak psikologis yang bisa dialami siswa dan guru.
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/ini-dampak-lima-hari-sekolah-mulai-perilaku-belajar-hingga-psikologi-murid-dan-guru-l7KDE
https://jatim.nu.or.id/nuonline/sejumlah-dampak-buruk-bila-kebijakan-5-hari-sekolah-dilakukan-l7KDE