Solo, NU Online Jateng
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng HM Muzamil mengatakan, salah satu program prioritas NU hasil Muktamar ke-34 di Lampung adalah gerakan keluarga maslahat yang saat ini sedang gencar disosialisasikan.
“Program ini sudah diluncurkan PBNU dengan membentuk satuan tugas nasional Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama atau GKMNU. Satuan tugas ini juga ditindaklanjuti dibentuk di tingkat wilayah sampai pada tingkat kecamatan dan desa,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Gerakan Keluarga Maslahat di Solo, Sabtu (4/11/2023).
Sebagaimana petunjuk dan arahan PBNU, dibentuknya Satgas GKMNU adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional yang telah dicanangkan. “NU sebagai jamiyah kemasyarakatan dan keagamaan merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Menurutnya, banyak program yang dapat dilakukan seperti bidang kesehatan, pendidikan, sosial ekonomi, dan kemasyarakatan. “Semua bidang ini telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan para sahabatnya di dalam membangun peradaban umat,” ucapnya.
Untuk itu lanjutnya, tugas pengurus dan satgas tinggal melakukan sosialisasi dan penerapan suri tauladan yang baik tersebut dalam kehidupan sehari-hari. “Dan ini harus mendapat dukungan semua pihak untuk membantu program pemerintah,” tegasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Provinsi Jawa Tengah H Mustain Ahmad menegaskan perlunya koordinasi dengan para pihak dalam mewujudkan program kemaslahatan keluarga tersebut. “Makanya kita kumpul di sini untuk berkoordinasi agar program GKMNU dapat dijalankan dengan efektif dan efisien,” ungkapnya.
Menurutnya, program keluarga maslahat merupakan program multi sektor. “Kita harus bangga mempunyai keluarga. Suami harus bangga punya istri, dan istri harus bangga punya suami. Anak bangga punya kedua orang tua, dan orang tua bangga punya anak,” paparnya.
Dijelaskan, umat harus bangga punya lembaga pernikahan yang sakral. “Pelaku pelanggaran hukum kebanyakan dari keluarga broken home. Ada juga kejahatan dalam keluarga,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan, terjadi pergeseran nilai dalam masyarakat. Misalnya sebelum 1991 tidak ada calon istri yang hamil. Kemudian setelah itu ada kompilasi hukum, misalnya calon istri yang hamil boleh dinikahkan. Kalau semua itu tidak diantisipasi dengan meletakkan fondasi yang kuat tentu kondisinya menjadi sesuatu yang tidak diharapkan bersama.
Ketua Satgas GKMNU Jateng H Sholahuddin Aly menyampaikan, para pengurus Satgas hendaknya dapat berkhidmah dengan baik. “Jangan berharap program GKMNU merupakan proyek, melainkan program bersama. Kita harus hadir melayani jamaah,” pungkasnya.
Pengirim: Insan Al-Huda
https://jateng.nu.or.id/nasional/gerakan-keluarga-maslahat-program-prioritas-nu-525kJ