Hingga saat ini, sejumlah negara terus melakukan kecaman atas tindakan yang dilakukan Israel terhadap kawasan di Jalur Gaza Palestina. Hal tersebut karena serangan yang dilakukan Israel menghancurkan beberapa fasilitas umum, termasuk layanan kesehatan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tersebut, sejumlah hal dilakukan. Dari mulai lewat jalur diplomasi, pengiriman bantuan kemanusiaan, hingga doa yang bisa dilakukan oleh setiap muslim dari negara masing-masing. Salah satu yang disarankan adalah dengan melakukan doa qunut nazilah.
Dalam kitab Taqriratus Sadidah fi Masa‘il Mufidah dijelaskan sebagai berikut:
قنوت نازلة يسن في جميع المكتوبات إذا نزلت نازلة بالمسلمين في أي مكان، ولا يشترط أن يكون في محل النازلة
Artinya: Qunut nazilah disunahkan di seluruh shalat fardhu ketika umat Islam ditimpa musibah di manapun berada dan tidak disyaratkan mesti berada di lokasi kejadian.
Tidak seperti qunut shubuh, qunut nazilah dibolehkan melafalkannya di seluruh shalat fardhu. Qunut nazilah biasanya dibaca pada rakaat terakhir setelah rukuk.
Kebolehan qunut nazilah pada shalat lima waktu ini ditegaskan oleh Imam an-Nawawi dalam Syarah Al-Muhadzdzab.
أن النبي صلى الله عليه وسلم قنت في غير الصبح عند نزول الناولة حين قتل أصحابه القراء
Artinya: Nabi SAW membaca qunut selain shalat subuh ketika ditimpa musibah, yaitu terbunuhnya para sahabat Al-qurra.
Pendapat Imam Nawawi ini diperkuat oleh hadits riwayat Bukhari-Muslim bahwa Rasulullah membaca qunut selama satu bulan ketika beberapa orang sahabat dibunuh.
Terkait bacaan yang dibaca saat qunut nazilah, Syekh Nawawi al-Bantani berpendapat tidak ada redaksi spesifik qunut nazilah. Setiap lafal yang mengandung doa boleh dibaca pada saat qunut nazilah dan doanya disesuaikan dengan konteks musibah yang dialami.
Syekh Nawawi dalam Kasyifatus Saja mengatakan sebagai berikut:
والقنوت هو ذكر مخصوص مشتمل على دعاء وثناء ويحصل بكل لفظ اشتمل عليهما بأي صيغة شاء……….. ولم يصرح العلماء عن لفظ قنوت النازلة وهو مشعر بأنه كقنوت الصبح لكن الذي يظهر كما قال ابن حجر إنه يدعو في كل نازلة بما يناسبها وهو حسن قاله الباجوري
Artinya: Qunut adalah dzikir tertentu yang mengandung doa dan pujian. Qunut dibolehkan dengan membaca lafal apapun selama mengandung doa dan pujian. Para ulama juga tidak menentukan lafal qunut nazilah yang spesifik. Ini menunjukan bahwa lafal qunut nazilah bahwa ia seperti halnya qunut subuh. Tetapi, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa doa qunut yang dibaca disesuaikan dengan musibah yang terjadi. Ini lebih baik sebagaimana dikatakan Al-Bajuri.
Kebanyakan masyarakat Indonesia membaca qunut nazilah seperti halnya doa qunut subuh, tetapi setelah itu ditambahkan dengan doa lain yang berkaitan dengan musibah yang ditimpa oleh umat Islam. Tentunya doa itu dilafalkan dalam bahasa Arab.
Pada saat qunut nazilah, kita disunahkan juga mengangkat kedua tangan, sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi dalam Al-Majmu’. Wallahu a’lam.
https://jatim.nu.or.id/keislaman/berikut-cara-mengamalkan-qunut-nazilah-Y1mds