Kembangkan Pelayanan Haji dan Umrah, PCNU Pasuruan MoU dengan Perbankan

Pasuruan, NU Online Jatim
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan silaturahim dari Bank Muamalat Pasuruan di ruang rapat PCNU setempat, Kamis (23/11/2023).

 

Kunjungan tersebut juga dalam rangka Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelayanan umroh dan haji.

 

Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, NU adalah oragnisasi sosial keagamaan namun yang dilakukan oleh NU bisa menterjemahkan apa yang termaktub di dalam Alqur’an. “NU Bukan lembaga bisnis melainkan sosial keagamaan,” katanya.

 

Sementara Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Ilham Wahyudi mengungkapkan, bagi nahdiyin yang ingin daftar haji dan umrah bisa mendatangi kantor PCNU Kabupaten Pasuruan karena memiliki KBIH NU An Nahdliyah dan Bank Muamalat.

 

“Bagi yang ingin daftar tidak perlu repot-repot untuk ke Bank Muamalat bisa langsung ke kantor PCNU Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

 

Dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan tersebut menambahkan, Bank Muamalat juga menerima pendaftaran haji melalui Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU).

 

“Bagi yang belum sempat ke PCNU bisa kordinasikan dengan MWCNU atau LTMNU setempat,” tambahnya.

 

Tak hanya itu, bagi yang ingin donasi Bank Muamalat akan menyiapkan QRIS di setiap masjid NU agar lebih efektif dan efisien.

 

“Setiap masjid NU harus ada QRIS yang nantinya disambungkan dengan bank Muamalat,” ujarnya.

 

Sementara Perwakilan Bank muamalat Pasuruan Jihad menjelaskan bahwa pemilik saham terbesar Bank Muamalat adalah jamaah haji. Tahun 2021 diambil alih oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mencapai 82 persen, sehingga keuntungan untuk jamaah.

 

“Banyak program terkait dengan ekosistem haji. Kami berharap memberikan kontribusi kepada NU baik produk maupun servis lainnya,” tutupnya.


https://jatim.nu.or.id/tapal-kuda/kembangkan-pelayanan-haji-dan-umrah-pcnu-pasuruan-mou-dengan-perbankan-wEqF8

Author: Zant