Satpol PP Malang Gelar Festival Gambul Banteng Dwipantara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Malang, NU Online Jatim

Ribuan masyarakat berbondong-bondong menghadiri Festival Gambul Banteng Dwipantara 2023 di Lapangan Karaeng Galengsong, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Kamis (23/11/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Malang.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Drs Firmando H Mantodalang menyampaikan, bahwa kegiatan yang terselenggara dihadiri beberapa tamu dari mahasiswa mancanegara, mulai dari Sudan, Pakistan, Afganistan, dan lainnya.

 

“Ia berkesempatan hadir bersama-sama kita menyaksikan acara kita Gambul Banteng Dwipantara. Kegiatan ini menjadi bagian dari budaya Kabupaten Malang yang coba angkat bersama-sama dengan rekan-rekan beacukai dalam rangka Gempur Rokok Ilegal,” katanya.

 

Dirinya berharap dengan terselenggaranya Festival Gambul Banteng Dwipantara 2023 diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya merokok dengan rokok yang legal. Mengingat, acara ini dibiayai dari anggaran dana bagi hasil cukai yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

 

“Mudah-mudahan seluruhnya yang hadir di sini adalah saudara-saudara kita yang ikut, khususnya bapak-bapak yang merokok kita berharap besar, panjenengan merokok yang legal. Karena cukai adalah pemasukan negara terbesar dan mendukung pembangunan serta mendukung berbagai kegiatan yang bisa kita lakukan seperti halnya yang kita lakukan sore ini,” jelasnya.

 

Sementara itu, Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Wendy Dwi Nata menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP Kabupaten Malang yang senantiasa bersama Bea Cukai Malang untuk menggempur rokok ilegal.

 

“Salah satu manfaat dana cukai yakni untuk melaksanakan kegiatan semacam ini, sosialisasi di mana di dalamnya bisa diikutsertakan kegiatan seni, kegiatan olahraga, dan kegiatan-kegiatan lainnya,” ucapnya.

 

“Harapan kami dari acara seperti ini atau dari pemahaman yang bisa saudara pahami tentang rokok ilegal. Harapannya penerimaan negara dari sektor cukai semakin meningkat, sehingga bisa jadi acara seperti ini akan bisa dilakukan setiap tahun bahkan bisa lebih dari satu kali,” imbuhnya.

 

Wendy menjelaskan bahwa Dana Cukai Tahun 2023 hampir mencapai Rp300 triliun. Menurutnya, sekitar Rp120 miliar diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Satpol PP untuk digunakan kembali dalam mensejahterakan masyarakat dan hal-hal bermanfaat.

 

“Harapan kami mulai sekarang stop rokok ilegal, jangan memperjual belikan rokok yang polosan yang tidak ada bandrolnya, yang tidak ada pita cukainya, rokok yang bodong. Karena yang legal otomatis akan kembali ke negara,” tandasnya.


https://jatim.nu.or.id/malang-raya/satpol-pp-malang-gelar-festival-gambul-banteng-dwipantara-sosialisasi-gempur-rokok-ilegal-VGyYI

Author: Zant