Kemenag Harapkan Peran Fatayat NU Kota Semarang Cegah Pernikahan Dini 

Semarang, NU Online Jateng
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang H Ahmad Farid meminta Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mengambil peran dalam mencegah pernikahan dini dan perceraian.

“Kami melihat kiprah Fatayat NU untuk sosial kemasyarakatan sangat luar biasa. Dengan anggota jutaan, gerakan Fatayat sangat dirasakan terutama dalam penurunan angka stunting. Maka saya juga berharap Fatayat NU juga berperan dalam mencegah pernikahan dini dan perceraian,” ujarnya.

Kepala Kemenag Kota Semarang menyampaikan hal itu saat menghadiri acara Fatayat NU Kecamatan Tembalang Bershalawat dalam rangka Harlah ke-101 NU di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Semarang, Ahad (7/1/2024).

Sebab menurutnya, kader Fatayat NU merupakan ibu muda yang mengasuh anak. Sebagaimana pesan nabi bahwa ibu adalah madrasah pertama bagi anak. “Karenanya mempersiapkan generasi penerus yang berbobot merupakan tugas utama di luar berorganisasi. Dengan demikian, pernikahan dini bisa dicegah dari keluarga, dan lingkungan sekitar,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang H Iswar Aminudin menyampaikan, apel kebangsaan yang dirangkai dengan Fatayat NU Bershalawat adalah kegiatan yang tepat. 

“Menyambut 101 tahun NU dengan apel kebangsaan dan bershalawat itu sudah tepat,” ujarnya.

 

Sebab menurutnya, NU merupakan organisasi kemasyarakatan yang religius sekaligus nasionalis. peran NU sejak sebelum merdeka, mempertahankan kemerdekaan, dan mengisi kemerdekaan tidak diragukan 

“Sangat jelas ya, dari satu abad yang lalu berdirinya NU dengan dikeluarkannya resolusi jihad, ini kan sangat jelas bagaimana NU tidak bisa lepas dari mempertahankan negara kita. Sebagai satu bangsa yang berdaulat, sebagai negara yang berkesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Ketua PAC Fatayat NU Tembalang Aniqotunnafiah kepada NU Online Jateng, Senin (8/1/2024) menjelaskan, kegiatan apel kebangsaan merupakan bukti politik NU tidak pada politik praktis, melainkan politik kebangsaan. “Hal itu sebagaimana yang terus diajarkan dalam berbagai pelatihan dan kaderisasi di NU maupun banomnya,” terangnya.

Dirinya juga mengajak semua kader untuk aktif dalam kegiatan sosial dan ekonomi. Sebab, kata dia, Fatayat NU sebagai perhimpunan para ibu muda juga harus bisa berperan dalam menopang perekonomian keluarga.

“Organisasi ini akan semakin kuat jika satu sama lain saling menguatkan, salah satunya dengan ekonomi kecil. Ini memang sudah dimulai dengan saling mengedarkan produk kader Fatayat,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
 


https://jateng.nu.or.id/regional/kemenag-harapkan-peran-fatayat-nu-kota-semarang-cegah-pernikahan-dini-UzIBK

Author: Zant