KH Abdul Wahab Kholil Jelaskan Pentingnya Menggunakan Hak Suara dalam Pemilu

Jombang, NU Online Jatim

Sebentar lagi masyarakat Indonesia akan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara dengan ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan. Mungkin banyak dari masyarakat kita yang kurang memperdulikan hal ini, padahal ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab seluruh warga bangsa. 

 

Terkadang ketidakpedulian ini seringkali dialami oleh santri yang notabenernya kaum terpelajar. Lantas bagaimana syariat Islam menjelaskan sifat antipati dalam kasus bernegara dan berdemokrasi ini? 

 

Dalam hal ini, salah satu Pengasuh Pondok Denanyar yakni KH. Abdul Wahab Kholil menjelaskan dalam sebuah pengajian bahwa fikih merupakan ilmu yang sangat penting, sebab dengan fikihlah perjalanan berikutnya menjadi selamat. 

 

“Karena dengan fikih ibadah kita menjadi benar, yang dengan kebenaran ibadah itu kita bisa meningkatkan proses perjalanan menuju Allah dengan kualitas yang lebih baik,” katanya.

 

Kiai Wahab menjelaskan, pembahasan fiqh as-siyasah menjadi konsentrasi Ma’had Aly Mamba’ul Ma’arif, Denanyar, Jombang. Oleh karena itu, ia berharap alumni dan santri sudah sepatutunya untuk paham permasalah fikih siyasah.

 

Politik itu tidaklah kotor apalagi najis, meskipun banyak politisi yang kotor. Akan tetapi politik itu bagian dari agama. Maka dari itu, banyak ulama terdahulu yg menulis tentang politik. Ada Al-ahkam al-Shultoniyah (Imam Mawardi), al-Siyasatu as-Syariyyah (Abi Ya’la), al-Ahkam al-Shulthoniyah lil Abi Ya’la, at-Tibru al-Mulk (Imam Ghozali) dan lain sebagainya. Oleh karena itu kita sebagai umat Islam apalagi santri tidak boleh buta ataupun antipati terhadap politik,” jelasnya.

 

Bahkan menurutnya, Dr. Yusuf al-Qordhowi memiliki karangan Fiqh as-Siyasah, yang membahas perpolitikan di era modern yang dibandingkan dengan konsep-konsep politik di era lama seperti di era Imam Mawardi. 

 

Kesimpulan Dr. Yusuf al-Qordhowi, memilih pemimpin merupakan kewajiban, dan bisa menjadi dosa bagi orang yang meninggalkannya.

 

“Maka dari itu, sebagai warga negara harus menggunakan hak suara kita, dengan memilih pemimpin yang kita yakini kebaikannya dan kepatutannya atau dalam kitab dijelaskan kesholehannya,” pungkas Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar itu.


https://jatim.nu.or.id/matraman/kh-abdul-wahab-kholil-jelaskan-pentingnya-menggunakan-hak-suara-dalam-pemilu-sHBZz

Author: Zant