Jember, NU Online Jatim
Akhmad Zaeni (37 tahun), salah satu dosen muda Universitas Al Falah Assunniyyah (UAS) Kencong, Jember penerima beasiswa Non Degree atau non gelar program pengambilan fatwa di Darul Ifta Mesir akhirnya berangkat pada Jumat (09/02/2023).
Program Beasiswa Non Gelar ditujukan bagi guru, tenaga kependidikan, dosen, siswa dan mahasiswa di bawah binaan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk mendapatkan pelatihan peningkatan kualifikasi dan kompetensi.
Pria kelahiran 24 April 1987 ini mendapat beasiswa tersebut setelah dirinya berhasil mengikuti tahapan demi tahapan proses seleksi yang diikuti ribuan peserta dari seluruh penjuru Indonesia.
“Proses seleksi dilakukan dua kali. Pertama seleksi administrasi, termasuk mengirim esai tentang pengalaman serta tujuan mengikutinya. Alhamdulillah dari sekitar 1000 lebih pendaftar ada 600 orang yang lolos administrasi yang diumumkan pada Desember lalu,” jelas Alumni Pondok Pesantren Assunniyyah Kencong Jember ini.
Ia mengatakan, para peserta yang lolos tahap pertama kemudian mengikuti tes wawancara dan membaca Kitab Ghoyatul Wusul Karya Syekh Zakariya Al Anshori serta menjelaskannya dengan Bahasa Indonesia dan menjelaskannya biodata dirinya dengan Bahasa Arab.
“Dari sekitar 600 peserta interview diambil 50 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak untuk mengikuti program pelatihan ini,” imbuhnya.
Ia berharap, selama 30 hari ke depan dirinya bisa menyerap pengelaman bagaimana metode pengambilan fatwa bersama ulama-ulama Al Azhar yang dilakuan setiap hari kecuali Jumat dan Sabtu.
“Semoga hal ini menambah wawasan dan bisa mengkolaborasi metode pengambilan fatwa ulama Al Azhar dengan metode ulama Indonesia,” pungkasnya.
Dilansir dari Wikipedia, Darul Ifta’ Mesir adalah salah satu institusi keagamaan independen di Mesir yang didirikan sebagai pusat penelitian hukum Islam dan pengambilan fatwa yang unggul di tingkat Internasional yang berdiri pada tahun 1895 M/1311 H.