Sidoarjo, NU Online Jatim
KH Muhammad Abdurrahman al-Kautsar yang akrab disapa Gus Kautsar mengatakan, terkadang seperti para sahabat nabi, bekerja itu keistimewaannya sama dengan jihad. Hal tersebut ia jelaskan saat memengisi pengajian di Hongkong, Ahad (05/05/2024).
“Bahkan menurut Sayyidina Umar bin Khattab, kalian yang bekerja jauh-jauh dari Indonesia ke Hongkong lebih istimewa dari orang yang berjihad di jalan Allah,” katanya.
Gus Kausar mewanti-wanti orang Indonesia yang ada di Hongkong agar tidak meninggalkan shalat. Karena shalat ada pembeda bagi seorang yang beragama Islam dan non-muslim. Pertama kali yang ditanyakan oleh Allah ketika sudah wafat yakni perihal shalat. Jika shalat sudah baik bisa dipastikan semua amalan baik.
“Mulai kalian berangkat dari Indonesia sampai ke Hongkong harus disertai niat yang baik. Niat orang bekerja sebenarnya tidak banyak asal tidak merepotkan orang dan meminta-minta di Hongkong,” terangnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri itu memberikan contoh salah satu niat agar anak-anak bisa sekolah, mondok dan meringankan beban orang tua. Jika niat ini sudah ada, menurut Gus Kautsar bekerja setara dengan jihad di jalan Allah.
“Saya yakin tidak mungkin kalian kerja jauh-jauh ke Hongkong meninggalkan keluarga, anak, istri atau suami hanya untuk pamer kepada tetangga,” ungkapnya.
Pihaknya menyebut, orang yang mampu menjaga shalat hidupnya akan barokah dan segala urusan akan dipermudah oleh Allah. Gus Kautsar ingin tanah Hongkong menjadi saksi orang Indonesia sujud untuk shalat.
Diceritakan, suatu saat Nabi Musa didatangi ibu-ibu kemudian menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan dosa besar yakni zina, kemudian saat anak hasil zina itu lahir, anak itu di bunuh.
“Mendengar hal tersebut, Nabi Musa mengusir ibu tersebut karena takut Allah menjatuhkan api neraka di negeri ini karena dosa ibu tersebut,” paparnya.
Ibu tersebut kemudian bersedih dan meninggalkan Nabi Musa. Kemudian malaikat Jibril turun menegur Nabi Musa karena ada orang niat baik untuk bertaubat namun ditolak.