Kudus, NU Online Jateng
Duet KH Ulil Albab Arwani-KH Asyrofi Masyito kembali mengemban amanat untuk memimpin Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kudus masa khidmah 2024-2029. Keduanya terpilih sebagai rais dan ketua dalam konferensi cabang (Konfercab) NU Kudus, Kamis (9/5/2024).
Konfercab yang berlangsung di kampus IAIN Kudus itu saat sidang pemilihan rais, ketua dan formatur konfercab dipimpin Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof KH Rumadi Ahmad dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng, KH Kholison Syafi’i (wakil ketua) dan Fahsin M Faal (Wakil sekretaris).
Agenda pemilihan rais diawali dengan pemilihan anggota ahlul Halli wal aqdi (AHWA) yang berjumlah 5 orang oleh peserta konferensi. Selanjutnya AHWA bersidang untuk memilih Rais. Lima orang kiai yang dipilih oleh peserta konfercab NU Kudus untuk menjadi AHWA adalah KH Ulil Albab Arwani, KH Abdul Mannan, KH Ahmad Hamdani, KH Ahmad Thoha dan KH Mujahid Dahlan.
Wakil ketua PWNU Jateng KH Kholison Syafi’i mengatakan, sidang AHWA berlangsung lancar, Rais PCNU Kudus masa khidmah 2019-2024 KH Ulil Albab Arwani dipilih kembali menjadi rais.
“Sedangkan ketua cabang ditentukan melalui mekanisme pemilihan oleh pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Dari sembilan MWCNU yang ada, hanya 7 yang memiliki hal suara,” kata kiai Kholison di Semarang, Jumat (10/5/2024).
Kegiatan Konfercab NU Kudus (Foto: Istimewa)
Dijelaskan, 2 MWCNU tidak dapat memberikan suara dalam pemilihan ketua karena legalitas, Surat Keputusan (SK) kepengurusannya kedaluwarsa. Agenda pemilihan ketua diawali dengan proses pencalonan, tiga nama oleh peserta konfercab dimunculkan sebagai bakal calon.
Mereka itu, lanjutnya, KH Asyrofi Masyitho memperoleh 4 suara, H Fajar Nugroho (1), dan H Sarmanto Hasyim (2). Tata tertib konfercab menghendaki syarat sah bakal calon menjadi calon minimal didukung 3 suara, sehingga hanya Asyrofi yang memenuhi sarat menjadi calon ketua.
“Karena hanya ada satu calon ketua yang memenuhi syarat, peserta konferensi langsung menyepakati Asyrofi (ketua PCNU Kudus masa khidmah 2019-2024) ditetapkan kembali menjadi ketua terpilih setelah mendapat persetujuan dari Rais terpilih KH Ulil Albab Arwani,” jelasnya.
Rais dan ketua terpilih dengan dibantu formatur mengemban amanat menyusun pengurus harian paling lambat 30 hari setelah konfercab. “Formatur berjumlah 7 orang, meliputi rais dan ketua terpilih serta lima orang dari perwakilan MWCNU,” pungkasnya.
Penulis: Samsul Huda