Surabaya, NU Online Jatim
Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Kiai Chamzawi, Rais Syuriah PCNU Kota Malang menerangkan bahwa ada beberapa hari yang dimakruhkan untuk melakukan puasa, yakni hari syak (ragu-ragu).
“Keragu-raguan seseorang untuk puasa apakah sudah memasuki awal bulan atau masih di bulan yang sama, hukumnya makruh kecuali yang telah biasa melakukannya. Seseorang yang sudah terbiasa melakukan disini artinya, ia telah terbiasa untuk berpuasa di hari Senin-Kamis atau Puasa Daud dan kemakruhan tersebut pun tidak berlaku,” terangnya.
Kemudian, beberapa amalan yang dapat dikerjakan oleh para umat muslim saat hari tasyrik, yaitu dengan menyembelih hewan kurban. Kedua, menikmati hidangan makan dan minum.
“Berkurban adalah amalan sunnah untuk berkurban terutama bagi umat Islam yang mampu,” katanya.
Ketiga, berdzikir dan bertakbir. Seperti dalam firman Allah pada QS Al-Baqarah ayat 203 yaitu dan berdzikirlah dengan menyebut nama Allah pada hari yang berbilang. Keempat, membaca doa terutama do’a Sapu Jagad.
“Seperti Imam Syafii mengatakan dari Abdullah ibnu Saib, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW mengucapkan doa Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka,” ungkapnya.
Penulis: Salsabila
https://jatim.nu.or.id/metropolis/kiai-chamzawi-jelaskan-beberapa-amalan-saat-hari-tasyrik-Xr7kp