Student Care Pelajar NU Kota Batu Deklarasi Hari Anti Bullying

Batu, NU Online Jatim

Student Care Pelajar Nahdlatul Ulama (NU) Kota Batu mendeklarasikan Hari Anti Bullying bersama sejumlah aktivis kemanusiaan dan elemen masyarakat, Kamis (06/06/2024) malam. Aksi itu menjadi rangkaian acara doa dan tahlil bersama mengenang 7 hari wafatnya Rizki Kurnia Wahyu A, pelajar SMP di Kota Batu yang meninggal dunia pasca mendapat tindak perundungan (bullying).

 

Person In Charge (PIC) Student Care Pelajar NU, Syahrial Ahmad mengatakan, keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam percepatan pencegahan dan juga penanganan kasus bullying di Kota Batu merupakan hal yang sangat penting.

 

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Komnas RPPAI tadi, pemerintah tidak bisa jalan sendiri. Komunitas sosial dan juga lembaga yang concern di bidang ini harus terlibat. Sehingga pencegahan bisa lebih masif dan penanganannya pun lebih cepat,” katanya.

 

Ia menyebutkan, terwujudnya program Student Care sejak 2023 lalu ini juga menjadi upaya dari pelajar untuk memberikan peran dalam pencegahan bullying dan juga kekerasan seksual yang terjadi kepada sesama pelajar.

 

“Student care memiliki tujuan untuk mencegah dan menanggulangi kasus-kasus kekerasan kepada pelajar baik di sekolah maupun di luar sekolah. Kami juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait agar kasus yang menimpa Rizki ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” jelas Syahrial.

 

Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Batu itu mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir untuk bersama-sama saling mencegah, menjaga, serta mengawasi adanya tindak bullying di lingkungan sekitar.

 

“Kalau bukan kita, siapa lagi. Aksi kemanusiaan malam ini juga menjadi pengingat sekaligus refleksi tentang fokus apa yang harus kita garap bersama berkaitan dengan kekerasan di kalangan pelajar,” tukasnya.

 

Sejalan dengan hal itu, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Batu, Miftachul Hidayati juga mengajak kepada masyarakat untuk berani berbicara ketika berhadapan dengan tindak bullying. Pengaduan dan pelaporan mengenai tindak bullying dan kekerasan khususnya pada pelajar harus dikawal bersama-sama.

 

“Jangan lagi bungkam apabila kita melihat ada tindak kekerasan terjadi di sekitar. Kriminalitas harus dilaporkan, serta menjadi tugas kita bersama untuk saling peduli dan berempati kepada lingkungan sekitar,” ujarnya.

 

Sebagai informasi, deklarasi Hari Anti Bullying tersebut didahului dengan pembacaan orasi dari berbagai elemen. Di antaranya, RPPAI, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Batu dan banom, Student Care, Nusantara Gilang Gemilang (NGG), Gusdurian, HIMPSI Jawa Timur, Suara Perempuan Desa (SPD), Gusdurian, serta Kepala Dinas Pendidikan mewakili Pemerintah Kota Batu.

 

Secara garis besar, seluruh ormas dan aktivis kemanusiaan Kota Batu dan Malang Raya tersebut mendeklarasikan tiga poin berikut:

 

  1. Stop kekerasan terhadap anak.
  2. Mendeklarasikan Hari Anti Bullying Kota Batu diperingati setiap tanggal 31 Mei (tanggal wafatnya ananda Rizki Kurnia Wahyu A).
  3. Bersama pemerintah ikut mengawal kebijakan-kebijakan terkait perlindungan anak di Kota Batu.

 

Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mengawal rekomendasi-rekomendasi tersebut kepada Pemerintah Kota Batu.


https://jatim.nu.or.id/malang-raya/student-care-pelajar-nu-kota-batu-deklarasi-hari-anti-bullying-nd8ce

Author: Zant