Keistimewaan Bulan Muharram Menurut Para Mufassir

Muharram merupakan bulan pertama dalam sistem kalender Hijriah atau penanggalan Islam. Dengan begitu, awal tahun baru dalam Islam ditandai dengan masuknya bulan Muharram.

Muharram memiliki banyak keistimewaan secara historis, di antaranya adalah dilipatkan pahala dalam beribadah dan bulan yang mustajab. Keistimewaan-keistimewaan tersebut dapat menjadi momen untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah swt dengan menjalankan amalan-amalan yang dianjurkan dan kegiatan ibadah lainnya. 

Menariknya, dalam penanggalan Islam, Allah swt menyebutkan dalam Al-Qur’an ada dua belas bulan dan empat di antaranya masuk kategori bulan yang mulia. Dari keempat bulan tersebut, salah satunya adalah bulan Muharram. Mengapa ada empat bulan yang diistimewakan, dan apa larangan dalam bulan mulia ini.

Dalam Al-Quran, Surat At-Taubat ayat 36, Allah swt berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

Artinya: Jumlah bulan bagi Allah swt adalah dua belas bulan dalam Kitab Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, empat di antaranya adalah bulan haram. (QS. At-Taubat Ayat 36).

Dalam penggalan ayat di atas, Allah swt menjelaskan ada 12 bulan dalam setahun dan empat bulan di antaranya adalah bulan mulia. Namun Allah swt  tidak menyebutkan secara rinci nama dari empat bulan tersebut. 

Berangkat dari ayat Al-Quran tersebut, para ulama dari kalangan ahli tafsir memberikan titik terang setelah melakukan penelitian dalam memahami teks Al-Quran dan hadits. Mereka menegaskan, empat bulan mulia yang dimaksud dalam firman Allah swt tersebut adalah Dzulhijjah, Dzulqa’dah, Muharram dan Rajab. Keempat bulan ini memiliki keistimewaan yang berbeda dibandingkan bulan-bulan lainnya. Hal ini sebagaimana dijelaskan Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam Tafsir Jalalain berikut.

إنّ عِدَّة الشُّهُور﴾ المُعْتَدّ بِها لِلسَّنَةِ ﴿عِنْد اللَّه اثْنا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتاب اللَّه﴾ اللَّوْح المَحْفُوظ ﴿يَوْم خَلَقَ السَّماوات والأَرْض مِنها﴾ أيْ الشُّهُور ﴿أرْبَعَة حُرُم﴾ مُحَرَّمَة ذُو القَعْدَة وذُو الحِجَّة والمُحَرَّم ورَجَب ﴿ذَلِكَ﴾ أيْ تَحْرِيمها ﴿الدِّين القَيِّم﴾ المُسْتَقِيم ﴿فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ﴾ أيْ الأَشْهُر الحُرُم ﴿أنْفُسكُمْ﴾ بِالمَعاصِي فَإنَّها فِيها أعْظَم وِزْرًا وقِيلَ فِي الأَشْهُر كُلّها ﴿وقاتِلُوا المُشْرِكِينَ كافَّة﴾ جَمِيعًا فِي كُلّ الشُّهُور ﴿كَما يُقاتِلُونَكُمْ كافَّة واعْلَمُوا أنَّ اللَّه مَعَ المُتَّقِينَ﴾ بِالعَوْنِ والنَّصْر

Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan dalam setahun adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di dalam kitabnya, di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram, (yaitu) bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu pada bulan-bulan itu, yakni bulan-bulan haram, dengan berbuat dosa, karena dosa-dosa itu lebih besar (dosanya) daripada bulan-bulan yang lain, dan perangilah orang-orang musyrik itu semuanya, pada bulan-bulan yang lain, sebagaimana mereka juga memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa, dengan memberikan pertolongan dan kemenangan.

Alasan keistimewaan Bulan Muharram

Bulan-bulan yang dimuliakan oleh Allah swt dalam Al-Quran tentunya memiliki alasan untuk diistimewakan. Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitabnya Tafsir Jalalain mengatakan bahwa, di dalam bulan mulia tersebut tidak diperkenankan untuk berperang, menyakiti diri sendiri, dan akan berlipatnya dosa ketika melakukan maksiat di bulan-bulan tersebut.

Sementara dalam keterangan lain, seperti dalam Tafsir At-Thabari, Imam Ibn Jarir At-Thobari memberikan penjelasan dengan mengutip pandangan Abu Ja’far bahwa bulan Dzulhijjah, Dzulqa’dah, Muharram dan Rajab memiliki keutamaan tersendiri. Bahkan orang-orang dari zaman Jahiliyah juga memberikan penghormatan terhadap bulan tersebut, dengan tidak melakukan maksiat. Bahkan dalam bulan-bulan tersebut sangat dilarang untuk perang apalagi membunuh.

Imam Ibn Jarir memberikan contoh betapa istimewanya bulan tersebut dengan anekdot, apabila ada seseorang bertemu dengan orang yang pernah membunuh ayahnya, ia tidak akan membalasnya di bulan tersebut.

قال أبو جعفر: يقول تعالى ذكره: إن عدة شهور السنة اثنا عشر شهرًا في كتاب الله، الذي كتبَ فيه كل ما هو كائن في قضائه الذي قضى = ﴿يوم خلق السماوات والأرض منها أربعة حرم﴾ ، يقول: هذه الشهور الاثنا عشر منها أربعة أشهر حرم كانت الجاهلية تعظمهن، وتحرِّمهن، وتحرِّم القتال فيهن، حتى لو لقي الرجل منهم فيهن قاتل أبيه لم يَهِجْهُ، وهن: رجب مُضر وثلاثة متواليات، ذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم. وبذلك تظاهرت الأخبار عن رسول الله ﷺ

Artinya: Abu Ja’far berkata: Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya bilangan bulan dalam setahun adalah dua belas bulan, di dalam kitab Allah yang di dalamnya tertulis apa yang Ditetapkan, yaitu: ‘Pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, di antara bulan-bulan itu ada empat bulan haram’: Dari dua belas bulan itu, empat bulan haram, yang mana orang-orang Jahiliyah mengagungkannya dan melarang berperang di dalamnya, sehingga jika seseorang bertemu dengan pembunuh ayahnya pada bulan-bulan itu, dia tidak akan menyerangnya, yaitu Rajab Mudhar dan tiga bulan berturut-turut, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Dengan demikian, berita dari Rasulullah saw menjadi jelas.

Keistimewaan Muharram juga diungkapkan oleh Syaikh Allamuddin al-Sakhawii sebagaimana dikutip dalam Kitab Tafsir At-Thabari.

[حَاشِيَةُ فَصْلٍ] ذَكَرَ الشَّيْخُ عَلَمُ الدِّينِ السَّخاوي فِي جُزْءٍ جَمَعَهُ سَمَّاهُ “الْمَشْهُورُ فِي أَسْمَاءِ الْأَيَّامِ وَالشُّهُورِ”: أَنَّ الْمُحَرَّمَ سُمِّيَ بِذَلِكَ لِكَوْنِهِ شَهْرًا مُحَرَّمًا، وَعِنْدِي أَنَّهُ سُمِّيَ بِذَلِكَ تَأْكِيدًا لِتَحْرِيمِهِ؛ لِأَنَّ الْعَرَبَ كَانَتْ تَتَقَلَّبُ بِهِ، فَتُحِلُّهُ عَامًا وَتُحَرِّمُهُ عَامًا.

Artinya: Syaikh Allamuddin al-Sakhawi menyebutkan dalam kitab yang beliau susun yang berjudul Al-Masyhur Fii Asma’ Al-Ayyami wa As-Syuhur: “Saya meyakini bahwa Muharram dinamai demikian karena ia adalah bulan haram, dan saya meyakini bahwa ia dinamai demikian sebagai penegasan atas keharamannya karena orang-orang Arab biasa berfluktuasi di sekitarnya, menghalalkannya di satu tahun dan mengharamkannya di tahun berikutnya.

Dengan demikian, penjelasan-penjelasan dari para ulama di atas cukup memberikan jalan terang bahwa Allah swt memiliki bulan-bulan yang sangat diistimewakan. Keistimewaan tersebut bisa terbentuk dari sejarah dan peristiwa mulia yang terjadi di dalamnya. Sejalan dengan hal ini, Allah swt memberikan peluang keistimewaan tersebut untuk para hambanya agar meningkatkan amal saleh, bersedekah, dan melakukan amalan-amalan yang dianjurkan, serta menghindarkan diri dari perkara maksiat.

Ustadz Abdullah FaizAlumnus Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.


https://jateng.nu.or.id/keislaman/keistimewaan-bulan-muharram-menurut-para-mufassir-cYFsu

Author: Zant