Kebijaksanaan sebagai Kunci Keharmonisan Rumah Tangga

Oleh: Achmad Roihan Jauhari SH *)

 

Selama ini, jika kita membaca artikel-artikel di internet, seringkali kita mendapatkan suatu wejangan atau nasihat untuk mencapai hubungan yang harmonis dalam rumah tangga. Salah satu wejangan tersebut yakni kunci keharmonisan rumah tangga adalah komunikasi, yang menjadi kunci terpenting dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

 

Banyak juga dari kita selalu menganggap bahwa urgensi komunikasi dalam menciptakan keluarga yang harmonis berada di atas segala-galanya. Menurut penulis hal tersebut tidak sepenuhnya benar, hanya saja kurang tepat, karena memang terkadang suatu rumah tangga yang hanya mengandalkan komunikasi saja masih menimbulkan suatu hubungan yang kurang baik dalam rumah tangganya atau bahkan sampai broken home.

 

Hal demikian tentu masih menimbulkan sebuah tanda tanya. Apakah teori komunikasi yang baik merupakan satu-satunya kunci keharmonisan rumah tangga itu benar? Atau mungkin dalam penerapannya saja yang masih kurang berjalan baik. Tentu, hal ini kembali lagi pada keadaan dari rumah tangga itu sendiri. Ada yang diajak berkomunikasi justru tidak suka, ada juga yang dalam berkomunikasi itu lebih mengandalkan perasaannya daripada nalarnya. Ada pula yang dalam berkomunikasi itu mengedepankan ego, dan lain sebagainya.

 

Dari beberapa kondisi rumah tangga tersebut, tentu komunikasi saja tidak dapat diandalkan, apalagi untuk mengatasi konflik yang nantinya pasti akan terjadi. Maka dari itu, hemat penulis, suatu hal yang sangat pokok dalam menciptakan keharmonisan rumah tangga itu bukan komunikasi, tetapi kebijaksanaan.

 

Kebijaksanaan mampu untuk mengendalikan berbagai keadaan serta konflik yang pasti dialami oleh rumah tangga, karena sifat dari kebijaksanaan itu sendiri merupakan sifat yang sangat positif. Berbeda dengan komunikasi yang masih dapat menimbulkan suatu hal yang negatif. Kebijaksanaan ini cakupannya lebih luas, bahkan komunikasi bisa saja termasuk di dalamnya.

 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kebijaksanaan merupakan kepandaian menggunakan akal budi (pengalaman dan pengetahuan), atau kecakapan bertindak apabila menghadapi kesulitan dan sebagainya. Bijaksana juga bisa diartikan sebagai suatu langkah yang selalu menggunakan akal budi (pengalaman dan pengetahuan), arif, pandai dan hati-hati apabila menghadapi problematika-problematika dalam kehidupan.

 

Menurut Dr Fahruddin Faiz, orang yang bijaksana adalah orang yang tahu kapan harus maju, kapan harus mundur. Begitu juga dengan hidup, harus jelas kapan waktunya ngegas, dan kapan waktunya ngerem. Hidup jika isinya ngegas terus tentu berbahaya, begitu juga sebaliknya, kalau ngerem terus ya tidak jalan. Kita juga harus bisa menempatkan segala sesuatu, kapan waktunya berbicara, kapan waktunya diam. Kapan waktunya kerja keras dan kapan waktunya istirahat. Itulah yang disebut dengan bijaksana.

 

Oleh karena itu, komunikasi bisa saja masuk dalam cakupannya. Adakalanya harus dibicarakan secara baik-baik, adakalanya juga harus diam atau langsung bertindak. Intinya, dalam menjalani kehidupan rumah tangga, kedua belah pihak haruslah bijaksana dalam menyikapi berbagai persoalan-persoalan yang menimpa. Harus tahu pula langkah apa yang seharusnya diperbuat untuk bisa mewujudkan tujuan dari pernikahan itu sendiri.

 

Bijaksana menurut Al-Asfahani dalam kitab Al-Mufradat fi Gharibil Qur’an adalah:

 

والحكمة إصابةُ الحَقِّ بالعلم والعقل

 

“Bijaksana adalah mencapai kebenaran dengan ilmu dan akal.” (Abi Qasim Husain bin Muhammad al-Ma’ruf al-Ashfahani, Al-Mufradat fi Gharibil Qur’an, hal. 167)

 

Sesuai dengan beberapa pengertian tersebut, kebijaksanaan ini dalam mengaplikasikannya tentu tidak mudah dilakukan. Diperlukan ilmu dan wawasan yang cukup dan memadai agar dapat mencapai target yang diinginkan. Jika tanpa ilmu dan wawasan maka akan bingung kebijakan atau perbuatan bagaimana yang semestinya dilakukan, kearah mana kita harus membawa konflik ini, dan harus bagaimana dalam menyikapinya. Seperti perkataan Dr Fahruddin Faiz; “Unsur dari kebijaksanaan pastilah tidak hanya pikiran atau intelektual, tapi juga pemahaman tentang kenyataan”.

 

Ajaran Islam juga sudah memberikan kaidah-kaidah serta prinsip-prinsip yang harus diaplikasikan apabila menginginkan kehidupan yang aman, nyaman, tentram, dan damai. Tinggal kita mampukah menerapkannya?

 

*) Achmad Roihan Jauhari SH, santri Pondok Pesantren Nurul Ummah dan mahasiswa Pascasarjana Konsentrasi Hukum Keluarga Islam di UIN Sunan Kalijaga.


https://jatim.nu.or.id/opini/kebijaksanaan-sebagai-kunci-keharmonisan-rumah-tangga-5PSIa

Author: Zant