Jakarta, NU Online
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Palestina. Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Hj Badriyah Fayumi, dan Sekretaris Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Hj Masruchah, pada Kamis (18/7/2024).
KUPI mengeluarkan pernyataan ini sebagai respons terhadap genosida dan kejahatan kemanusiaan yang terus dilakukan oleh Zionis Israel terhadap warga Palestina, serta pembiaran oleh negara-negara adikuasa dan melemahnya komitmen global.
Dalam pernyataannya, KUPI menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan perhatian pada penghentian kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Palestina.
KUPI juga mengajak semua pihak dan seluruh elemen bangsa Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Dukungan ini harus berdasarkan konstitusi negara dan dilakukan dengan cara-cara yang tidak mencederai nilai keadilan dan kemanusiaan.
Bagi KUPI, komitmen keberpihakan terhadap kemerdekaan Palestina merupakan implementasi dari misi tauhid dan ajaran Nabi yang mengedepankan kemanusiaan.
Berikut adalah pernyataan lengkap KUPI dalam merespons kejahatan kemanusiaan Israel di Palestina:
Selengkapnya baca di: https://www.nu.or.id/nasional/kupi-minta-semua-pihak-ambil-peran-dukung-palestina-sesuai-konstitusi-dan-tak-cederai-kemanusiaan-zXdDD