KOPRI PKC Jateng Goes to Pesantren: Pendidikan dan Regulasi terhadap Kekerasan Seksual

Semarang, NU Online Jateng

KORP PMII Putri (KOPRI) PKC Jawa Tengah telah mengambil langkah signifikan dengan mengadakan edukasi pencegahan kekerasan seksual di 13 pondok pesantren yang tersebar di 10 kabupaten selama bulan Juli 2024 (7-27 Juli 2024). Kabupaten-kabupaten tersebut meliputi Rembang, Pati, Grobogan, Blora, Semarang, Purworejo, Kebumen, Surakarta, Pekalongan, dan Salatiga. Hingga saat ini, program ini telah terlaksana di pondok pesantren ke-8, yaitu di Kebumen.

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren, dengan harapan memberikan dampak positif terutama bagi para santri yang menjadi fokus utama kegiatan ini.

Ketua KOPRI Jawa Tengah Chintami Budi Pertiwi menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari upaya KOPRI Jawa Tengah untuk memberikan edukasi yang lebih menyeluruh kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan pesantren.

“Kami menyadari pentingnya pendidikan tentang kekerasan seksual di kalangan santri. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk menyampaikan materi ini secara langsung kepada mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Nurul Haniyah menyatakan bahwa setiap pondok pesantren yang dikunjungi oleh KOPRI Jawa Tengah menerima kunjungan dari para pengurus yang telah dipersiapkan dengan matang. Sebanyak 100 santri dari masing-masing pesantren menjadi peserta aktif dalam kegiatan ini.

“Kami berharap dengan mendapatkan pengetahuan ini, para santri dapat lebih waspada dan mampu mengenali serta melaporkan tindakan kekerasan seksual apabila terjadi di sekitar mereka,” ujarnya.

Nurul juga menambahkan bahwa program ini dapat menjadi langkah KOPRI untuk menggalang kesadaran dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan pesantren di Jawa Tengah.

“Program KOPRI PKC Jateng Goes to Pesantren ini bukan hanya sebagai upaya memberikan edukasi, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam menggalang kesadaran dan aksi konkret dalam mencegah serta menanggulangi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama di Jawa Tengah. Melalui pendekatan yang holistik dan terstruktur, diharapkan para santri dapat merespons dengan lebih bijak dan sigap terhadap potensi ancaman kekerasan seksual di sekitar mereka,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu narasumber Nurul Haniyah menyampaikan bahwa materi yang disampaikan dalam kegiatan ini memberikan pemahaman kepada santri mengenai bahaya kekerasan seksual.

“Penyampaian materi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada santri agar mereka dapat lebih aware terhadap bahaya kekerasan seksual,” ungkapnya.

Para pengurus pesantren didampingi oleh tim KOPRI Jawa Tengah dalam menyusun aturan yang bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

“Regulasi ini akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam menjaga keamanan dan kebersamaan di lingkungan pesantren,” ujar Silvi, salah satu pengurus pesantren yang turut aktif dalam penyusunan regulasi tersebut.

Pengasuh Pondok Pesantren Dhiya’ul Qur’an Nyai Hj Umi Zumrotus Sholichah mengapresiasi kegiatan ini karena dapat meningkatkan kesadaran akan kekerasan seksual di kalangan santri.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan upaya yang telah dilakukan oleh KOPRI Jawa Tengah. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan para santri di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Kegiatan ini dilakukan dalam dua sesi utama. Sesi pertama merupakan penyampaian materi tentang kekerasan seksual, di mana para santri diajak untuk memahami definisi, jenis, dan dampak dari kekerasan seksual serta cara melindungi diri dan sesama. Sesi kedua fokus pada pembuatan dan pendampingan penyusunan regulasi di masing-masing pondok pesantren.


https://jateng.nu.or.id/regional/kopri-pkc-jateng-goes-to-pesantren-pendidikan-dan-regulasi-terhadap-kekerasan-seksual-Eyucn

Author: Zant