Pelestarian Naskah Kuno, Upaya Melestarikan Warisan Budaya dan Sejarah Kabupaten Kendal

Kendal, NU Online Jateng

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi bertajuk Pelestarian Naskah Kuno di Perpustakaan Daerah Kendal, Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkenalkan dan melestarikan naskah kuno sebagai bagian penting dari warisan budaya.
 

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa naskah kuno memiliki nilai sejarah yang tinggi dalam berbagai aspek kehidupan, seperti seni pertunjukan, bisnis dan perdagangan, ilmu pengetahuan, serta teks religi dan filsafat. Namun, naskah-naskah ini menghadapi ancaman kerusakan akibat kelembapan, pencurian, serta minimnya perawatan.

“Pasca kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih menghargai dan merawat naskah-naskah kuno, termasuk dengan menampilkan koleksi berharga tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan pula dasar hukum pelestarian ini sesuai UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Menurut Wahyu Yusuf, masyarakat yang memiliki naskah kuno atau buku langka namun sulit merawatnya bisa menitipkannya ke perpustakaan untuk proses digitalisasi.
    

Pada kesempatan yang sama, Pustakawan Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Achmad Budi Wahyono menerangkan, manuskrip adalah bahan tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan rasa dan pikiran masa lampau, berisi unsur historis yang sangat bernilai.

“Sesuai dengan UU No. 43 Tahun 2007, naskah kuno adalah dokumen tertulis yang telah berusia minimal 50 tahun dan memiliki nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan,” paparnya.

Sementara itu, Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas PGRI Semarang, Setia Naka Adrian mengungkapkan bahwa Kendal, terutama daerah Kaliwungu, menyimpan ratusan manuskrip kuno.

“Kebanyakan manuskrip tersebut masih berada di rumah-rumah keturunan para juragan dan petinggi Kerajaan Islam Mataram yang ditugaskan menjadi Qadhi di Kaliwungu sejak tahun 1812,” katanya.

Pengurus Lesbumi PCNU Kendal ini menambahkan bahwa beberapa di antaranya sudah dirawat secara khusus oleh Komunitas Pecinta Kitab Kuning, Manuskrip, dan Sejarah (Kopiku Manis), yang aktif dalam upaya pelestarian.

Senada dengan hal tersebut, dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang, Ibnu Fikri mengungkapkan bahwa banyak kitab kuno di Kendal, seperti Basyairul Khoiro, yang berisi sholawat untuk mempermudah proses kelahiran bagi masyarakat.

“Dalam sejarahnya itu dulu banyak masyarakat yang mengandung namun proses melahirkannya banyak yang meninggal, akhirnya simbah Kiai Abu Khoir menuliskan kitab yang diperuntukkan untuk masyarakat agar proses kelahirannya lancar,” ungkap mantan Ketua Tanfidziyah PCINU Belanda ini. 

Ibnu Fikri mengungkapkan, kendala yang dialami adalah kurangnya sumber daya manusia dalam pengkajian, meski yang berperan dalam pengumpulan manuskrip cukup banyak. Misalnya, tentang kitab atau buku sejarah pondok pesantren dari A sampai Z di Kaliwungu kemudian tidak menjadi rujukan, bukan sebuah kekeliruan namun masih ada kekurangan.

“Dari manuskrip Itu sebenarnya bisa menjadi sebuah penumpang referensi dari para peneliti pondok pesantren, para akademisi untuk menambah khazanah tentang penulisan pesantren,” tandas Lektor Kepala Manajemen Dakwah UIN Walisongo Semarang ini.

Dengan adanya sosialisasi dan peningkatan perhatian terhadap naskah kuno, diharapkan naskah-naskah berharga ini dapat dilestarikan dan dijadikan referensi oleh para peneliti, akademisi, serta masyarakat luas, guna memperkaya khazanah ilmu pengetahuan dan budaya bangsa.

https://jateng.nu.or.id/regional/pelestarian-naskah-kuno-upaya-melestarikan-warisan-budaya-dan-sejarah-kabupaten-kendal-wV5Cw

Author: Zant