Bikin Haru, Ini Kisah Dramatis Pelaku Zina Mengaku di Hadapan Nabi

Zina merupakan tindakan asusila yang sangat tercela. Islam sendiri mengategorikannya sebagai dosa besar kedua setelah perbuatan syirik (menyekutukan Allah). Hukuman pelaku zina pun sangat berat, yaitu dirajam sampai meninggal jika pelakunya sudah memiliki istri (muhshan); dan dicambuk sebanyak 100 kali jika belum menikah (ghairu muhshan). 

 

Berkaitan hal ini, ada kisah dramatis dua sahabat yang mengaku di hadapan Nabi telah berbuat zina. Ma’iz bin Malik dan perempuan dari kabilah Ghamidiyah. Tanpa ragu dan takut, keduanya menyerahkan diri dan minta dijatuhi sanksi sebagaimana mestinya. Yuk, simak kisahnya. 

Kisah Ma’iz bin Malik Mengakui Perbuatan Zina di Hadapan Nabi

Diriwayatkan dari Buraidah, sekali waktu M’aiz bin Malik datang menemui Rasulullah saw, dan berkata, “Sucikanlah aku, wahai Rasulullah!” Rasulullah menjawab, “Apa-apaan kamu ini! Pulang dan mintalah ampun serta bertaubat kepada Allah!” Ma’iz pun pergi. Belum lama kemudian dia kembali dan berkata, “Sucikanlah aku, wahai Rasulullah!” Rasulullah menjawab sebagaimana jawaban sebelumnya.
 

Hal itu terjadi berulang-ulang. Sampai keempat kalinya Rasulullah bertanya, “Dari apa kamu harus aku sucikan?” Ma’iz menjawab, “Dari dosa zina.” 
 

Rasulullah pun bertanya kepada sahabat lain yang ada di situ, “Apakah Ma’iz ini mengidap gangguan jiwa?” Lalu dijawab bahwa Ma’iz tidak gila. Beliau bertanya lagi, “Apakah Ma’iz sedang mabuk?” Salah seorang kemudian berdiri untuk mencium bau mulutnya, namun tidak ada bau khamr. Beliau kemudian bertanya kepada Ma’iz, “Betulkah kau telah berzina?” Ma’iz menjawab, “Ya, benar.”
 

Kemudian, Rasulullah menyuruh para sahabat untuk menegakkan hukum rajam, yang berlaku efektif pada waktu itu, terhadap Ma’iz hingga akhirnya ia meninggal. Setelah kewafatannya, orang-orang terpecah dalam dua pendapat mengenai kesan terhadap Ma’iz. Sebagian mengatakan bahwa Ma’iz telah celaka akibat dosa yang telah diperbuatnya. Sementara sebagian yang lain memiliki kesan positif bahwa Ma’iz merupakan orang yang beruntung karena telah bertaubat secara sangat baik, yaitu dengan mendatangi Rasulullah, mengakui kesalahannya, dan ikhlas untuk menjalani hukuman rajam. 
 

Sampai selang tiga hari setelah kematian Ma’iz, kedua kubu itu masih dalam pendapatnya masing-masing. Hingga akhirnya Rasulullah meminta mereka untuk memohon ampunan kepada Ma’iz. Lalu beliau bersabda, “Sungguh Ma’iz telah bertaubat dengan sempurna, dan seandainya taubatnya dapat dibagi untuk satu kaum, pasti taubatnya akan mencukupi seluruh kaum tersebut.” 

Kisah ini dicatat oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya pada bab Merajam Pelaku Zina di Mushala, hadits nomor 6434. 
 

Kisah Wanita Ghamidiyah Mengakui Perbuatan Zina di Hadapan Nabi

Diriwayatkan dari Buraidah, sekali waktu seorang perempuan dari suku Ghamidiyah menemui Rasulullah, dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah berzina, sucikanlah aku dari dosaku.” Rasulullah kemudian memintanya untuk pulang. Esok harinya ia itu datang lagi. “Mungkin engkau enggan untuk menjatuhkan hadd (hukuman) untukku sebagaimana yang engkau lakukan terhadap Ma’iz bin Malik. Demi Allah, aku telah hamil (dari hasil zina),” katanya mencoba meyakinkan. “Aku tetap menjawab tidak, pergilah sampai kau melahirkan,” jawab Rasulullah.
 

Setelah sekian lama dan wanita itu telah melahirkan, ia kembali mendatangi Rasulullah sambil menggendong bayinya sebagai bukti, dan berkata, “Ini bayinya, aku telah melahirkannya.” Rasulullah menjawab, “Pergilah dan susui dia sampai engkau selesai menyapihnya.” 
 

Setelah sekian lama dan wanita itu sudah menyapih anaknya, ia kembali mendatangi Rasulullah dengan menggendong anaknya yang sedang memegang roti. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya dan ia sudah bisa makan.” Rasulullah pun meminta wanita untuk menyerahkan bayinya kepada salah seorang sahabat yang hadir di situ, ia kemudian dibawa ke tempat eksekusi rajam. 
 

Sampai kemudian Khalid bin Walid ikut merajamnya. Mukanya terkena cipratan darah wanita itu. Ia pun mencela si wanita. Mendengar apa yang baru saja Khalid ucapkan, Rasulullah menegur, “Jaga ucapanmu, Khalid! Demi Allah, ia telah sungguh-sungguh bertaubat dengan taubat yang seandainya seorang penarik pajak bertaubat maka akan diampuni.” Wanita itu pun dishalati dan dimakamkan. 

Kisah ini dicatat Imam Muslim dalam Shahih-nya dalam Bab Pengakuan Orang yang Berzina, nomor hadits 4528. 
 

Pesan Moral Kisah Pengakuan Zina di Hadapan Nabi

Kisah dramatis pengakuan dua sahabat Nabi di atas memiliki sejumlah pesan moral.
 

Pertama, ketegasan seorang pemimpin. Kendati Nabi terkenal sebagai kepala negara yang sangat penyayang, beliau tetap menjalankan hukum seadil-adilnya, bahkan kepada dua sahabat yang dengan jujur dan penuh rasa tanggung jawab mengakui kesalahannya. Bagi Nabi, keadilan adalah harga mati. 
 

Kedua, sebesar apapun dosa yang telah diperbuat manusia, ia akan diampuni jika mau bertaubat dengan sungguh-sungguh. Ma’iz dan wanita Ghamidiyah adalah teladan baik dalam hal ini. Berkat keseriusannya dalam bertaubat, kedua sahabat ini mendapat kedudukan mulia di sisi Allah, kendati sebelumnya dicap sebagai pelaku besar. 
 

Ketiga, keberanian dan kejujuran. Pengakuan Ma’iz dan wanita Ghamidiyah ini sangat layak diapresiasi. Dengan mengakui kesalahannya, keduanya tahu bahwa mereka akan kehilangan nyawa dengan menerima hukuman. Akan tetapi, dengan penuh rasa tanggung jawab dan kejujuran mereka tak gentar sedikit pun. Bagi mereka, jujur lebih baik daripada harus menanggung siksa pedih di akhirat. Wallahu a’lam. 
 

 

Ustadz Muhamad Abror, penulis keislaman NU Online, alumnus Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon dan Ma’had Aly Saidusshiddiqiyah Jakarta
​​​​​​​

 

​​​​​​

Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.

https://islam.nu.or.id/hikmah/bikin-haru-ini-kisah-dramatis-pelaku-zina-mengaku-di-hadapan-nabi-AJxc6

Author: Zant