Jakarta, NU Online Jabar
Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap pertama yang digelontorkan oleh pemerintah untuk 4,36 juta orang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dipastikan cair hari ini, Senin (12/9).
“Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemenaker Anwar Sanusi kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022) lalu seperti yang dilansir dari NU Online.
“Saya mengingatkan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Negara),” lanjut dia.
4,36 juta orang pekerja terima BSU tahap pertama
Anwar menjelaskan, pihaknya telah memproses pencairan dana BSU subsidi upah tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja atau buruh dengan anggaran Rp 2,61 triliun. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
“Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, hasil pemadanan data itu yakni terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
Cara cek BSU subsidi upah 2022
Berikut 2 cara cek BSU subsidi gaji 2022 untuk karyawan dengan gaji per bulan kurang dari Rp 3,5 juta:
1. Cek BSU subsidi upah 2022 via situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
- Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi: NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Setelah mengisi data diri, klik gapcha “i’m not a robot” kemudian klik lanjutkan
- Akan terlihat di akun tersebut jika Kamu penerima bantuan subsidi gaji.
- Jika belum memiliki akun, maka wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung. Anda bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone.
- Setelah itu, bisa login ke akun tersebut, dan kembali melengkapi biodata diri seperti profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan. Jika Kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan centang hijau notifikasi sebagai bukti kamu penerima BSU subsidi upah.
2. Cek BSU subsidi upah 2022 via situs Kemnaker
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
- Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.
- Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
- Cek pemberitahuan setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya sekadar tulisan “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021”, yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp600.000 tersebut.
Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi