Malang, NU Online Jatim
Dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang melaksanakan pengabdian masyarakat Qaryah Thayyibah di Desa Tenjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kegiatan tersebut mengangkat tema ‘Implementasi Parenting Positif Berbasis Moderasi Beragama Sebagai Upaya Pencegahan Dampak Psikologis Dari Pandemi Covid-19’.
Tim yang tergabung dalam pengabdian ini diantaranya Devi Pramitha, M.Pd.I. Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Aprilia Mega Rosdiana, M.Si. Dosen Fakultas Psikologi, Dessy Putri Wahyuningtyas, M.Pd. Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, I’anatut Tazkiyah dan Khoirun Nisak mahasiswi FITK.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Ibu Dra. Hj. Irawati Syahriah, M.AP selaku pengurus KB BKKBN kelurahan Tunjungsekar yang mewakili Kelurahan yang berhalangan hadir secara langsung. Ia mengimbau kepada orang tua untuk mempersiapkan anak-anak mereka sejak dini untuk menerima berbagai hal.
Ahmad Kasim selaku Ketua RW.01 berkata ini bukan kali pertama bekerja sama dengan UIN Malang untuk membangun kampung ini. Membangun kampung memang tidak cukup dengan fisik, akan tetapi harus dengan mental juga, mental membangun kampung dan juga dalam hal mendidik anak itu sangat penting.
“Bantuan dari pihak akademisi atau intelektual juga sangat dibutuhkan, salah satunya dari pihak UIN Malang ini yang terus membantu kita untuk mengembangkan lingkungan,” katanya.
Kegiatan hari ini tidak hanya berhenti sampai siang nanti, namun Ibu-ibu juga bisa terus konsultasi kepada pihak UIN Malang nantinya jika terdapat hal yang perlu di diskusikan. “Kami juga sudah ada grup taman momong bersama Tim UIN Mengabdi ini untuk berdiskusi terkait parenting,” terangnya.
Devi Pramitha, M.Pd.I, Ketua Tim Pengabdian yang menjelaskan urgensi parenting positif bagi anak saat ini, terlebih psikis dalam menghadapi era transisi menuju normal pasca pandemi covid-19.
Narasumber Qaryah Thayyibah ini yaitu Ermita Zakiyah, M.Th.I, Dosen Fakultas Psikologi UIN Malang menambahkan, parenting atau pengasuhan terhadap anak bukan hanya tugas seorang Ibu saja, melainkan tugas kedua orang tua. Parenting merupakan bagaimana seorang orang tua yaitu Bapak dan Ibu mempunyai peran dalam mendidik anak.
“Orang tua mempunyai banyak peran sekali mulai dari mendidik, membantu, mengarahkan dan mengasuh,” tambahnya.
Setiap pertumbuhan usia anak memiliki fase-fase sehingga peran orang tua sangat penting bagi moderasi beragama. Parenting moderasi beragama terdapat tiga fase, pertama yaitu usia 0-7 tahun, dalam mendidik anak diibaratkan sebagai raja. Kedua usia 7-14 tahun,dalam mendidik anak diibaratkan sebagai tawanan dan ketiga usia 14-21 tahun, dan dalam mendidik orang tua harus bertindak seperti sahabatnya.
Pengabdian dalam bentuk pembinaan ini difasilitasi dengan materi yang sudah disiapkan dan buku panduan yang telah disusun oleh Tim Pengabdian berdasarkan prinsip moderasi beragama menurut Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan akomodatif terhadap budaya lokal.