Perbedaan Shalat Tahajud dan Shalat Malam

Islam memberikan banyak pilihan ibadah yang dapat dikerjakan umatnya. Baik yang sifatnya wajid, dalam artian harus dikerjakan karena kalau tidak akan berakibat dosa, serta berpahala kepada yang menunaikan. Demikian pula ibadah anjuran yang kalau dikerjakan dijanjikan pahala, serta bila ditinggalkan tidak apa-apa. Dan salah satunya ibadah kategori kedua adalah shalat tahajud dan shalat malam.

Dan perlu diketahui bahwa setiap ibadah memiliki keutamaan tersendiri. Termasuk shalat malam, yaitu shalat tarawih, witir, sunah mutlaq di malam hari, tahajud, dan shalat lain yang dikerjakan di malam hari. 

Salah satu dalil yang menyebutkan keutamaan shalat tahajud adalah ayat berikut ini: 

 وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

Artinya: Pada sebagian malam, tahajudlah sebagai tambahan bagimu. Semoga Tuhanmu mengangkatmu ke derajat terpuji. (surat Al-Isra ayat 79). 

Lalu apakah perbedaan antara shalat malam dan shalat tahajud? Ataukah keduanya sama saja? Wakil Rais Aam PBNU, KH Afifuddin Muhajir sebagaimana dikutip dari islami.co pada artikel berjudul Perbedaan Shalat Malam dan Shalat Tahajud menjelaskan sebagai  berikut: Shalat malam adalah shalat sunah yang dilakukan pada waktu malam, terhitung sejak selesainya shalat isya sampai terbit fajar, baik dilakukan sesudah tidur maupun sebelum tidur. 

Kiai Afif menyebut sejumlah contoh shalat malam, yaitu shalat tarawih, witir, hajat, sunah mutlaq (shalat sunah yang tidak punya sebab dan tidak terikat dengan waktu) yang dilakukan pada waktu malam. Demikian pula seperti shalat sunah rawatib (qabliyah-ba’diyah) yang tidak dilakukan pada waktunya kemudian diqadha pada waktu malam. 

Adapun shalat tahajud, kata Kiai Afif, adalah shalat sunah yang dilakukan sesudah tidur dengan jumlah rakaat yang tidak terbatas. Beberapa macam shalat sunah seperti tersebut di atas dengan sendirinya menjadi shalat tahajud apabila dilakukan setelah tidur. Wakil Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Sukorejo, Situbondo ini menyimpulkan bahwa shalat tahajud lebih khusus daripada shalat malam. Shalat tahajud sudah pasti shalat malam. Sedangkan shalat malam belum tentu shalat tahajud. 

Penjelasan Kiai Afifuddin Muhajir ini sejalan dengan keterangan Syekh M Nawawi Banten terkait shalat malam dan shalat tahajud. Lengkap penjelasannya sebagaiman berikut: 

والنفل المطلق بالليل أفضل منه بالنهار ومن النفل المطلق قيام الليل وإذا كان بعد نوم ولو في وقت المغرب وبعد فعل العشاء تقديما يسمى تهجدا

Artinya: Shalat sunah mutlak di malam hari lebih utama daripada shalat sunah mutlak di siang hari. Salah satu shalat sunah mutlak adalah shalat qiyamul lail. Bila qiyamul lail dilakukan setelah tidur, sekalipun hanya tidur di waktu maghrib atau setelah shalat isya yang ditaqdim dengan maghrib, maka shalat malam itu disebut tahajud. (Lihat: Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2002 M/1422 H], halaman 113). 

 

Dari sejumlah keterangan ini dapat menarik simpulan bahwa shalat tahajud adalah bagian dari shalat malam. Sedangkan shalat malam tidak hanya tahajud. Shalat tahajud adalah shalat sunah mutlak pada malam hari yang didahului oleh tidur sebelumnya. Jumlah rakaat shalat tahajud tidak terbatas. 


https://jatim.nu.or.id/keislaman/perbedaan-shalat-tahajud-dan-shalat-malam-NC6Yv

Author: Zant