Berikut Asal Muasal Anjuran Membaca Shalawat

Di antara ibadah yang disarankan untuk dilakukan umat Islam terutama warga Nahdlatul Ulama (Nahdliyin) adalah membaca shalawat. Bahkan meski dilakukan tanpa hati yang hadir, juga dicatat sebagai ibadah mulia. Artikel ini menjelaskan sejarah dan asal muasal shalawat.

Seperti diketahui bahwa membaca shalawat adalah salah satu amalan dan penghargaan kepada Nabi Muhammad SAW. Sebagai umat Rasul SAW, tentu kita tak asing lagi dengan amalan membaca shalawat, bahkan di masa sekarang membaca shalawat tidak hanya amalan yang bernilai pahala, tapi juga sudah mulai menjadi budaya dan perlombaan.   

Sejarah Shalawat
Membahas sejarah shalawat tentu tidak bisa terlepas dari surat Al-Ahzab ayat 56: 

   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Artinya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.   

Sebab turunnya ayat ini bisa dibilang menjadi sejarah shalawat kepada Rasul SAW. Sebab, At-Thabari menyebutkan bahwa setelah ayat ini turun, ada seorang sahabat yang bertanya terkait bunyi shalawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian Nabi Muhammad menyebutkan shalawat Ibrahimiyah, sebagaimana yang biasa kita baca pada tasyahud akhir saat shalat.   

Ayat tersebut oleh At-Thabari memerintahkan orang-orang yang beriman untuk mendoakan Rasulullah dan keselamatannya, (Lihat: Ibnu Jarir At-Thabari, Jāmiʽul Bayān fi Ta’wīlil Qur’ān, [Beirut, Muassasatur Risālah: 2000], juz XX, halaman: 320).   

Terkait kapan shalawat itu diwajibkan kepada Rasul SAW, merujuk pada turunnya ayat tersebut kepada Nabi Muhammad, perintah shalawat tersebut diturunkan pada bulan Syaban pada tahun kedua Hijriyah.   

Oleh Abu Dzar Al-Harawī, inilah yang disebut bulan Syaban sebagai bulan shalawat, (Lihat: Muḥammad ibn ʽAbdur Rahmān As-Sakhawi, Al-Qaulul Bādiʽ fis Ṣhalāh ʽalal Ḥabībis Syāfiʽ, [Madinah, Muassasatur Rayyān: 2002 M], halaman: 92).   

Secara lebih lanjut As-Suyuṭī menjelaskan bahwa shalawat sebenarnya sudah ada sejak masa Nabi Musa AS dan kaumnya, Bani Isra’il. Saat itu Bani Isra’il bertanya kepada Nabi Musa AS, terkait apakah Allah SWT bershalawat kepada makhluk-Nya. Mendengar pertanyaan dari kaumnya tersebut, Nabi Musa AS kemudian berdoa dan meminta jawaban kepada Allah SWT. Allah SWT pun menjawab pertanyaan Nabi Musa AS.

   يَا ُموسَى إِنْ سَأَلُوْكَ هَلْ يُصَلِّي رَبُّكَ؟ فَقُلْ : نَعَمْ . أَنَا أُصَلِّي وَمَلَائِكَتِي عَلَى أَنْبِيَائِي وَرُسُلِي

Artinya: Wahai Musa AS, sungguh kaum Bani Israil bertanya kepadamu, apakah Tuhanmu bershalawat kepada makhluk-Nya? Jawablah: Ya. Aku dan juga para malaikatku bershalawat kepada para nabi dan rasul-Ku. (Lihat: Jalaludin As-Suyuthi, Ad-Durārul Mantsūr, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], juz VIII, halaman: 197).   

Kemudian turunlah surat Al-Ahzab di atas. As-Suyūṭī menambahkan bahwa setelah turun ayat tersebut, kaum Bani Israil tersebut kemudian bahagia dan memujinya.   

Dari hal ini bisa diambil kesimpulan bahwa anjuran bershalawat turun untuk menghargai dan memuji utusan Rasul SAW atas tanggungannya berdakwah kepada para kaumnya. Shalawat itu awalnya sebagai kabar baik kepada kaum Bani Israil, namun Allah SWT juga memberikan keutamaan kepada para nabi melalui shalawat kepadanya terlebih dahulu karena semuanya disampaikan melalui perantaranya. Ini juga bisa termasuk sebagai penghargaan kepada nabi dan rasul tersebut. 

Dalam hal ini Ubay ibn Ka’ab menyebutkan bahwa tidak ada hal baik yang diturunkan kepada seorang Rasul kecuali menjadi bagian dari hal baik tersebut. Turunlah surat At-Taubah ayat 112: 

   التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ الْآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya: Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat, yang rukuk, yang sujud, yang menyuruh berbuat makruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Gembirakanlah orang-orang mukmin itu. (Lihat: Jalaludin As-Suyuthi, Ad-Durārul Mantsūr, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], juz VIII, halaman 197).   

Oleh karena itu pada masa Rasulullah SAW, shalawat ini juga bisa menjadi sebuah penghargaan kepada Nabi Muhammad. Itulah mengapa ketika nama Rasul SAW disebut, Nabi Muhammad menganjurkan kita untuk membaca shalawat kepadanya, bahkan dengan memberikan janji keutamaan-keutamaan yang banyak.   

 

Hal ini diperkuat oleh pendapat Al-Ghazali dan beberapa ulama lain yang dikutip oleh As-Sakhawi yang menyebutkan bahwasanya shalawat kepada Nabi SAW tidak terbatas sebagai doa, tapi juga sebagai pujian dan sebagai ibadah. Wallahu a‘lam.


https://jatim.nu.or.id/keislaman/berikut-asal-muasal-anjuran-membaca-shalawat-UxwTp

Author: Zant