Gresik, NU Online Jatim
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bawean menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke XXVI yang dipusatkan di Desa Kebuntelukdalam, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Jum’at-Sabtu (16-17/12/2022). Kegiatan ini dibuka dengan tabuhan rebana oleh Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH M Silahuddin bersama anggota DPRD Jatim H Samwil.
Kiai Silahuddin mengungkapkan, ada hal cukup penting yang harus dibahas secara serius dalam kegiatan Konfercab, yaitu komisi bahtsul masail. Karena menurutnya hal ini akan menjadi hukum dan panduan untuk masa periode ke depan.
“Biasanya yang paling ingat dalam kegiatan konfercab ini adalah siapa bakal calon ketuanya. Padahal ada beberapa agenda penting yang harus diperhatikan, seperti bahtsul masail dan tak terkecuali mengevaluasi kinerja,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, sebagai warga Nahdlatul Ulama sepatutnya harus mengikuti aturan-aturan organisasi. Aturan-aturan tersebut termuat dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kemudian ada turunanya lagi yaitu Peraturan Organisasi (PO) yang sekarang berganti istilah yaitu Perkum atau Peraturan Perkumpulan.
“Kemarin sudah diputuskan di Jakarta dalam acara Konferensi Besar, yaitu ada 19 Perkum. Di antaranya tentang organisasi, keanggotaan, kaderisasi maupun tentang perkumpulan permusyawaratan,” ungkapnya.
Sementara Ketua PCNU Bawean, Kiai Muhammad Fauzi mengucapkan terima kasih atas kehadiran delegasi dari PBNU dalam pembukaan Konfercab tersebut. Tetapi dirinya merasa sedih karena perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim berhalangan hadir dari yang biasanya selalu hadir.
“Sebenarnya saya sedih karena Pengurus Wilayah berhalangan hadir, dari yang biasanya selalu hadir di tengah-tengah kita. Namun, kesedihan itu terobati dengan hadirnya dari PBNU. Dan sebenarnya kami juga mengundang dari Forkopimda, baik bupati maupun DPRD Gresik, tapi mungkin di sana banyak kesibukan sehingga tidak bisa hadir,” katanya.
Ia menjelaskan, awalnya Konfercab akan digelar pada tanggal 22-25 Desember 2022. Namun, PWNU Jatim berhalangan karena pada tanggal itu ada Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil). Sebab itu, pihak PWNU Jatim menyarankan agar dimajukan pada tanggal 16-18 Desember 2022.
“Tetapi tiba-tiba di tanggal itu juga PWNU Jatim tidak bisa hadir karena seluruh pengurus diwajibkan mengikuti PMKNU. Kami menginisiasi agar ditaruh pada tanggal 27-29 Desember agar PWNU Jatim bisa hadir. Namun, PBNU menginstruksikan hadir atau tidak hadir dari PWNU Konfercab harus dilaksanakan sesuai rencana,” katanya.
Di samping itu, Ustadz Mujib selaku ketua panitia pelaksana mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur yang telah ikut menyumbang demi menyukseskan agenda Konfercab NU Bawean ke-XXVI.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh donatur yang telah menyumbang, sehingga Konfercab ke-XXVI bisa terlaksana dengan baik. Semoga Allah SWT membalasnya dengan yang berlipat ganda. Amin,” ucapnya.
https://jatim.nu.or.id/metropolis/konfercab-xxvi-pcnu-bawean-dibuka-langsung-wasekjen-pbnu-bN3j5