Sumenep, NU Online Jatim
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, prinsip dasar atau pondasi utama dalam masyarakat adalah tertib sosial. Penegasan ini disampaikan pada acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU yang dipusatkan di Hotel Acacia Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).
Dikisahkan oleh Gus Yahya, dahulu tertib sosial dibangun dengan pemaksaan dan kekuasaan. Di masa kini, rakyat Indonesia hidup dalam era tertib sosial yang dibangun atas dasar aturan.
“Di dalam aturan itu, setiap orang memiliki hak dan martabat yang setara. Sehingga tidak ada paksaan, kesewenang-wenangan, dan diskriminasi. Inilah yang dibangun dalam sistem sosial politik berbasis demokrasi seperti di Indonesia,” ungkapnya.
Disebutkan, keteraturan dan ketertiban berdasarkan aturan tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi, ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan atas kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Oleh karenanya, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Lateh, Rembang itu menyebutkan, dalam khazanah pemikiran ulama terdapat ungkapan, bahwa seorang pemimpin yang lalim selama 60 tahun, lebih baik daripada kekacauan walaupun 1 jam saja.
“Ini saking pentingnya tertib sosial. Jika tidak tertib sosial, tidak seorang pun terlindungi keselamatannya. Pemimpin yang lalim, mungkin ada korban kesewenang-wenangan, tapi secara umum keselamatan masyarakat masih bisa dijaga. Itu dulu saat di masa kekuasaan militer dan ekonomi,” kenangnya.
Dijelaskan Gus Yahya, kasus terorisme yang selalu menyerang Polisi sebenarnya mereka tidak punya porsi yang cukup untuk menciptakan ketakutan umum dalam masyarakat. Sebab, mereka melakukannya untuk meruntuhkan sistem.
“Pilihan strategisnya adalah Polisi. Jika kita ibaratkan tertib sosial, polisi adalah pagar yang paling depan menjaga tertib sosial. Di belakangnya ada hukum. Wajar dong yang ditakut-takuti duluan adalah polisi. Kalau polisi takut dan tidak berani keluar di jalan dan ruang publik, akan muncul kekacauan sosial,” imbuhnya.
Menurut Gus Yahya, Polisi adalah pahlawan. Mereka berada di garis depan dalam pergulatan untuk mempertahankan tertib sosial yang berlandaskan tertib hukum. Untuk itu, pihaknya berharap LPBHNU dikembangkan dengan wawasan yang lebih komprehensif seperti Polisi.
“Semestinya, di setiap sidang bahtsul masail, LPBHNU dilibatkan. Ketika berbicara soal hukum yang terkait soal muamalah, kemasyarakatan, dan sejenisnya, yang dijadikan rujukan adalah hukum yang berlaku di dalam Indonesia. Tidak hanya kitab kuning yang dijadikan rujukan,” katanya.
Berangkat dari beberapa kasus hukum yang terjadi, lanjut Gus Yahya, LPBHNU merupakan departementasi NU yang paling strategis terkait hal ini dan posisinya penting di tengah-tengah masyarakat.
“Mungkin warga belum menyadari. Kendati demikian, lembaga ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan, penyuluhan, konsultasi, dan kajian kebijakan hukum,” tandasnya.
https://jatim.nu.or.id/madura/gus-yahya-prinsip-dasar-dalam-masyarakat-adalah-tertib-sosial-hnd08