Brebes, NU Online Jateng
Wakil Gubernur Jawa Tengah KH Taj Yasin Maimoen mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah terkait pengawasan terhadap perusahaan makanan yang bersertifikat halal. Hal ini dimaksudkan agar standar mutu dan kehalalan produk dapat terus terjaga bagi masyarakat.
“Kita usulkan ke pemerintah pusat lewat BPJPH dan MUI dari Jateng supaya nanti sampai ke pusat,” kata kata Gus Yasin, sapaan akrab KH Taj Yasin Maimoen saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kabupaten Brebes, Sabtu (28/1/2023).
Menurutnya, lembaga pengawas kehalalan produk pada perusahaan sangat diperlukan mengingat banyaknya perusahaan yang tumbuh terkait makanan dan minuman maupun turunan produknya.
“Harus ada lembaga untuk pengawasan apakah perusahaan yang sudah bersertifikat halal itu benar-benar menjalankan terus kehalalan produknya,” sambungnya.
Disampaikan, hal itu karena sesuai arahan pemerintah bahwa seluruh produk makanan harus memiliki sertifikat halal. Oleh sebab itu, harus disambut baik dengan menyiapkan peta jalan mulai dari hulu hingga ke hilir.
Diperlukan tenaga ahli yang bersertifikat halal untuk menyembelih hewan (Foto: Istimewa)
Gus Yasin juga meminta upaya sertifikasi halal bagi rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong ayam (RPA), mulai dari Nomor Kontrol Veteriner hingga sertifikat halal.
“Nah ini pentingnya, kenapa nanti di kemudian hari RPH atau RPA atau RPU, kita dorong untuk mendapatkan sertifikat halal. Dan tentu untuk mendapatkannya, adalah Juru sembelihnya juga harus memiliki sertifikat halal,” paparnya kepada NU Online Jateng, Ahad (29/1/2023).
Sejalan dengan hal itu, Gus Yasin mengungkapkan, pada tahun 2022 kemarin Pemprov Jateng telah memfasilitasi 40 orang mendapatkan sertifikat kompetensi halal.
Menurutnya, dengan pelatihan 90 orang Juleha kali ini akan semakin menambah jumlah juru sembelih sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu, ia meminta pelatihan juru sembelih halal harus sampai mendapatkan sertifikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
“Untuk yang belum memiliki kami akan bantu dan nanti kita latih semuanya. Tadi saya sampaikan, ini hanya pelatihan teknis, harus ada sampai ke sertifikasi,” tutupnya.
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat