Pendidikan merupakan proses di mana budaya diserap oleh manusia dan masyarakat, dengan tujuan menjadikan mereka berbudaya. Tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian pengetahuan, pendidikan juga sebagai alat untuk menanamkan budaya serta menyebarluaskan nilai-nilai integrasi dan sosialisasi.
Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 pasal 3 dikatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa dan bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Salah satu fungsi pendidikan nasional adalah membangun kepribadian yang demokratis. Ini termasuk mengembangkan nilai-nilai demokrasi dalam pembentukan psikologi pelajar sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Di sekolah, demokrasi mencakup proses pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kualitas hasil belajar, serta menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan nilai-nilai demokrasi dari perspektif ilmiah.
Demokrasi pendidikan adalah visi yang menekankan kesetaraan hak dan kewajiban serta perlakuan adil dan setara oleh guru kepada semua pelajar. Ini berarti tidak ada diskriminasi dalam segala aspek, termasuk dalam kegiatan pembelajaran dan praktik baik di dalam maupun di luar kelas. Demokrasi pendidikan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap individu, tanpa memandang agama, suku, ras, atau status sosial, sehingga setiap orang memiliki peluang untuk mengemukakan pendapat dan mengembangkan kemampuan yang dimilikinya.
Demokrasi tidak hanya diterapkan di tingkat negara atau masyarakat, tetapi juga diperkenalkan kepada pelajar di sekolah.
Pelajar adalah bagian integral dari generasi muda. Mereka adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan merupakan sumber daya manusia yang penting untuk pembangunan negara. Sekolah berperan sebagai tempat mendidik tentang demokrasi. Pendidikan demokrasi di sekolah dicapai dengan menerapkan nilai-nilai dan budaya demokrasi dalam berbagai kegiatan sekolah, baik yang bersifat intra maupun ekstrakurikuler.
Untuk mewadahi kegiatan pelajar Nahdlatul Ulama (NU) ada badan otonom (banom) yaitu Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Di dalamnya ada Pimpinan Komisariat (PK) yang berada di lingkungan sekolah atau madrasah.
Pendidikan demokrasi di lingkungan pelajar juga diterapkan melalui PK IPNU-IPPNU dengan mengintegrasikan nilai-nilai dan budaya demokrasi dalam semua kegiatan PK IPNU-IPPNU. Contohnya termasuk pemilihan Ketua PK IPNU-IPPNU, kegiatan, rapat, dan pembagian tugas pelajar dalam PK IPNU-IPPNU, serta berbagai aktivitas lainnya. PK IPNU-IPPNU biasanya menyelenggarakan kegiatan di dalam atau di luar sekolah dengan tujuan memperluas pengetahuan pelajar.
Dengan menghidupkan PK IPNU-IPPNU di lingkungan sekolah atau madrasah, menjadi pembelajar dan pengalaman berharga bagi para pelajar untuk berdemokrasi, karena memberikan pengalaman langsung tentang demokrasi. Apalagi pemilihan Ketua PK IPNU-IPPNU umumnya dilakukan melalui pemungutan suara oleh pelajar, guru, dan staf.
Menggunakan prosedur yang telah ditentukan, tujuannya adalah untuk memberikan pendidikan kepada pelajar berdasarkan realitas. Proses seleksi Ketua PK IPNU-IPPNU dimulai dengan pemilihan calon-calon Ketua PK IPNU-IPPNU dari kalangan pelajar yang memiliki kemampuan dan jiwa kepemimpinan.
Calon Ketua PK IPNU-IPPNU menyampaikan visi dan misi mereka serta menjelaskan program kerja yang akan dilaksanakan jika terpilih kepada seluruh pelajar. Selanjutnya, dilakukan verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan penerbitan undangan pemilihan Ketua PK IPNU-IPPNU (C6).
Pemilihan Ketua PK IPNU-IPPNU diharapkan dapat membekali pelajar dengan karakter dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang baik. Pelajar belajar tentang prosedur pemilihan umum yang benar. Pemilihan ketua PK IPNU-IPPNU dilakukan dengan penuh sportivitas, tanggung jawab, dan diharapkan tidak menimbulkan konflik pasca pemilihan.
Oleh karena itu, mengajarkan demokrasi kepada pelajar melalui pemilihan Ketua PK IPNU-IPPNU berarti menanamkan nilai-nilai demokrasi yang mendasari keyakinan bahwa setiap individu adalah makhluk bebas dan setara dengan yang lain, sebagai falsafah hidup.
Hal demikian memiliki implikasi penting terhadap pembentukan karakter dan kepribadian anak-anak, sehingga mereka dapat menjadi individu yang berkualitas, berakhlak, dan toleran dalam kehidupan mereka ke depan.
Dengan mengajarkan pelajar tentang demokrasi sejak usia dini, kita ikut mempersiapkan generasi penerus dengan fondasi demokrasi yang kuat. Ini termasuk menanamkan moral, etika, dan nilai-nilai masyarakat dalam pelaksanaan kehidupan demokrasi.
*) Mochammad Fuad Nadjib, Kepala SMA Islam Sidoarjo dan Kepala Madrasah Diniyah al-Maidah Durungbedug.
https://jatim.nu.or.id/opini/berdemokrasi-ala-pelajar-nu-S0lPn