Berikut Pedoman Shalat Idul Fitri

Hukum shalat id adalah sunah muakkadah (sangat dianjurkan). Sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Rasulullah tidak meninggalkannya hingga beliau wafat, kemudian ritual serupa dilanjutkan para sahabat.  

Secara global syarat dan rukun shalat id tidak berbeda dari shalat fardhu lima waktu, termasuk soal yang membatalkan. Tapi, ada beberapa aktivitas teknis yang agak berbeda dari shalat pada umumnya. Aktivitas teknis tersebut berstatus sunnah.

Waktu shalat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu dhuhur. Berbeda dari shalat Idul Adha yang dianjurkan mengawalkan waktu demi memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berkurban selepas rangkaian shalat id, shalat Idul Fitri disunahkan memperlambatnya. Hal demikian untuk memberi kesempatan mereka yang belum berzakat fitrah.  

Shalat id dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya. Namun, bila terlambat datang atau mengalami halangan lain, boleh dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) di rumah ketimbang tidak sama sekali.  

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Id

Penjelasan ini bisa dijumpai antara lain di kitab Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Kudus; atau Al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î (juz I) karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan ‘Ali asy-Asyarbaji.

1. Diawali dengan Niat

Shalat id didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi “ushallî sunnatan li ‘îdil fithri rak’ataini”. Ditambah “imâman” kalau menjadi imam, dan “ma’mûman” kalau menjadi makmum. 

  أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى

Artinya: Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala

Hukum pelafalan niat ini sunah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan shalat sunah Idul Fitri. Sebelumnya shalat dimulai tanpa adzan dan iqamah (karena tidak disunahkan), melainkan cukup dengan menyeru “ash-shalâtu jâmi‘ah”.

2. Takbiratul Ihram

Hal ini sebagaimana shalat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunahkan takbir lagi hingga 7 kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca:

   اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Artinya: Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang

Atau boleh juga membaca:

       سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar

3. Membaca Surat Al-Fatihah 

Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca surat al-A’lâ. Berlanjut ke ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

4. Takbir 5 Kali

Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak 5 kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “allâhu akbar” seperti sebelumnya. Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua. Kemudian baca surat Al-Fatihah, lalu surat Al-Ghâsyiyah. Berlanjut ke ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam. Sekali lagi, hukum takbir tambahan (5 kali pada pada rakaat kedua atau 7 kali pada rakaat pertama) ini sunah sehingga apabila terjadi kelupaan mengerjakannya, tidak sampai menggugurkan keabsahan shalat id.

5. Mendengarkan Khutbah

Setelah salam, jamaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga rampung. Kecuali bila shalat id ditunaikan tidak secara berjamaah.

Hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah mengungkapkan: 

       السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس

Artinya: Sunah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk. (HR Asy-Syafi’i)

  

Pada khutbah pertama khatib disunahkan memulainya dengan takbir hingga sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua membukanya dengan takbir 7 kali. Wallâhu a’lam.


https://jatim.nu.or.id/keislaman/berikut-pedoman-shalat-idul-fitri-gdbPp

Author: Zant