Jakarta, NU Online
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief menyebut nantinya akan ada perbedaan jumlah biaya di setiap provinsinya. Kesepakatan antara pemerintah dan DPR tentang biaya haji yang harus diputuskan merupakan nilai rata-rata. Keputusan final jumlah kepastian biaya haji nantinya akan ditentukan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Di dalam Keppres itu akan tercantum juga biaya jamaah per-embarkasi. Jadi yang disebut dengan 49 juta rupiah itu adalah nilai rata-rata,” katanya dalam podcast Ngobrolin Persiapan Haji 2023 bersama Dirjen PHU diakses NU Online, Senin (5/3/2023).
Berdasarkan kesepakatan Pemerintah-DPR, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung dan dibayarkan jamaah adalah Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Biaya ini digunakan untuk biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair
Hilman menyebut provinsi di kawasan barat di pulau Sumatera seperti Aceh, Sumatre Barat, dan Kawasan Batam akan lebih murah dibanding dengan yang ada di Pulau Jawa seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Terkait hal ini pihaknya sudah menyepakati harga kursi pesawat setiap embarkasi dengan dua maskapai yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlaines yang selanjutnya segera diproses untuk ditetapkan melalui Keppres.
“Mudah-mudahan Minggu kedua Maret itu kita sudah bisa melakukan pelunasan,” ungkapnya.
Meskipun Keppres belum keluar, Hilman mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi data sehingga jamaah yang sudah masuk dalam kuota sudah siap melunasi di pertengahan Maret.
Jamaah yang diprioritaskan untuk masuk kuota keberangkatan pada tahun ini jelas Hilman adalah jamaah yang lunas tunda. Menurutnya ada separuh kuota yang pada jamaah tahun 2020 belum berangkat dan diprioritaskan pada tahun ini. Kemudian prioritas selanjutnya adalah mereka yang masuk kuota tahun 2023.
“Namanya memang masih belum kita keluarkan karena ini harus sesuai urutannya,” jelasnya sembari menegaskan bahwa tidak bisa mengubah nomor urut keberangkatan.
Ia pun menegaskan bahwa ibadah haji adalah ibadah panggilan yang semua umat Islam pasti menginginkan untuk bisa menunaikan rukun Islam yang kelima. Namun semuanya butuh perjuangan, termasuk perjuangan dalam menunggu masa keberangkatan.
“Kuatkan niat dan Insya Allah kalau sudah waktunya kita akan mendapatkan panggilan. Semoga jamaah yang akan berangkat juga diberikan kesehatan,” pungkasnya.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan
Download segera! NU Online Super App, aplikasi
keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung
aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
https://www.nu.or.id/nasional/biaya-haji-per-provinsi-akan-berbeda-beda-ini-penyebabnya-ZuDYW