Lumajang, NU Online Jatim
Sempat viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, sebuah insiden tidak hafal sila keempat Anang Akhmad Syaifuddin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang saat diminta membacakan teks pancasila di hadapan mahasiswa yang melakukan aksi menolak kenaikan BBM di gedung DPRD Lumajang beberapa waktu lalu.
Buntut dari insiden tersebut, Ketua DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPRD. Hal itu disampaikan Cak Anang, sapaan akrabnya di hadapan anggota dewan lainnya saat sidang paripurna, Senin (12/09/2022) siang tadi.
“Dalam ruangan yang terhormat ini dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Lumajang, untuk menjaga marwah DPRD Lumajang dan menjaga serta menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini,” tegas Anang dengan nada bergetar.
Ia mengaku sangat menyesal dan meminta maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat terutama warga Lumajang dan anggota dewan lainnya. Dengan itu, ia berharap kegaduhan publik yang sempat terjadi bisa reda.
“Apapun keadaan saya waktu itu, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi kepada Ketua DPRD di manapun dan siapapun itu,” jelasnya.
Ia yang besar di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sangat mendukung aksi-aksi mahasiswa yang berani menyuarakan aspirasinya untuk rakyat. Meskipun ia menyatakan mundur, namun ia meminta izin terakhir kalinya untuk memimpin jalannya sidang.
“Teman-teman mahasiswa tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia, tetaplah menjadi pengingat bagi kita semuanya. Pengunduran diri saya ini akan berlaku setelah sSekretaris DPRD Kabupaten Lumajang membacakan pengunduran saya secara tertulis,” tandasnya.