Abdurrahman bin Muhammad bin Khaldun al-Hadhrami atau terkenal dengan nama Ibnu Khaldun (1332-1406 M) merupakan ilmuan sosial yang juga memperhatikan pendidikan anak-anak (parenting) secara psikologis. Ibnu Khaldun yang dikenal dalam sejarah ilmu pengetahuan dunia sebagai peletak dasar sosiologi modern mengingatkan orang tua dan guru untuk menjauhi kekerasan dalam mendidik baik di rumah maupun di sekolah.
Ibnu Khaldun dalam karya terkenalnya Muqaddimah Ibnu Khaldun menyebut secara lugas bahwa pendidikan dengan jalan kekerasan membawa mudharat terutama bagi anak-anak yang kejiwaannya sedang dalam masa pertumbuhan.
وذلك أن إرهاف الحد في التعليم مضر بالمتعلم سيما في أصاغر الولد لانه من سوء الملكة
Artinya, “Kekerasan dalam pendidikan membahayakan pelajar terutama pelajar pada usia anak karena kekerasan dalam mendidik merupakan bagian dari tabiat buruk,” (Ibnu Khaldun, Muqaddimah, [Kairo, Darul Fajr lit Turats: 2004 M/1425 H], halaman 692).
Kekerasan dalam pendidikan untuk murid di sekolah atau pengasuhan (parenting) untuk anak-anak di rumah, kata Ibnu Khaldun, dapat memadamkan api semangat belajar anak-anak. Situasi mencekam di lingkungan pendidikan dan di rumah dapat menjauhkan murid dan anak-anak dari akhlak terpuji yang justru dikehendaki banyak guru dan orang tua. Jiwa mereka mereka menjadi kerdil dan tidak berkembang. Singkat kata, kekerasan itu merusak mood anak-anak.
Bahkan, kekerasan dalam pendidikan dapat membentuk akhlak tercela anak-anak. Kekerasan itu memaksa mereka memiliki mental munafik, menyimpan dendam, dan membuat mereka tidak segan berdusta karena takut pada kekerasan yang akan mereka terima di lingkungan sekolah maupun di lingkungan rumah.
Kekerasan dan situasi mencekam di sekolah atau di rumah, kata Ibnu Khaldun, mengajarkan murid atau anak-anak untuk selalu membuat tipu daya dan bersiasat agar selamat dari kekerasan. Situasi dan suasana ini lama-lama membentuk perilaku buruk murid atau anak-anak yang tentu saja merusak hakikat kemanusiaan (ma’anil insaniyyah) mereka. Ini pada gilirannya secara sosial membuat mereka tertinggal dalam sejarah peradaban manusia.
Menurut Ibnu Khaldun, orang tua di rumah atau guru di sekolah tetap dapat memberikan sanksi ringan sebagai peringatan kepada anak dan muridnya. Tetapi tentu sanksi ringan yang tidak melanggar hukum positif dan juga merusak kejiwaan/kesehatan mental mereka.
فينبغي للمعلم في متعلمه والوالد في ولده أن لا يستبد عليهما في التأديب وقد قال محمد بن أبي زيد في كتابه الذي ألفه في حكم المعلمين والمتعلمين لا ينبغي لمؤدب الصبيان أن يزيد في ضربهم إذا احتاجوا إليه على ثلاثة أسواط شيئا
Artinya, “Pendidik terhadap peserta didik dan orang tua terhadap anaknya seharusnya tidak berbuat sewenang-wenang dalam mendidik dan mengajar keduanya. Muhammad bin Abi Zaid dalam karyanya seputar etika guru dan peserta didik mengatakan, ‘Seorang pendidik anak-anak kalau pun harus memukulnya dengan tiga sabetan ringan (sebagai peringatan) seharusnya tidak melakukan lebih dari itu,’” (Ibnu Khaldun, 2004 M/1425 H: 692).
Ibnu Khaldun mengutip perkataan Sayyidina Umar bin Khattab ra bahwa mereka yang memahami syariat dengan baik akan memperhatikan aspek psikologis, kejiwaan, atau kesehatan mental murid sebagai peserta didik atau anak dalam pengasuhan orang tua.
ومن كلام عمر رضي الله عنه من لم يؤدبه الشرع لا أدبه الله حرصا على صون النفوس عن مذلة التأديب وعلما بأن المقدار الذي عينه الشرع لذلك أملك له فإنه أعلم بمصلحته
Artinya, “Sayyidina Umar bin Khattab ra mengatakan, ‘Orang yang tidak terdidik oleh syariat tidak terdidik oleh Allah,’ sebagai harapan atas menjaga kesehatan jiwa anak didik dari cara yang buruk dalam mendidik dan sebagai tanda bahwa ukuran pendidikan yang ditetapkan syariat lebih otoritatif karena Allah lebih tahu kemaslahatan peserta didik,” (Ibnu Khaldun, 2004 M/1425 H: 692-693).
Pendekatan apapun bisa dipakai dalam pendidikan di sekolah dan parenting di rumah. Banyak pendekatan pendidikan dan parenting di tengah era banjir informasi ditawarkan. Tetapi, aspek psikologis atau kesehatan mental anak dan murid dalam pendidikan dan parenting yang diisyaratkan dalam perkataan Sayyidina Umar bin Khattab ra jangan ditinggalkan karena berasal dari air mata syariat yang otoritatif yang membawa kemaslahatan bagi murid dan anak secara khusus dan peradaban sebuah bangsa secara umum. Wallahu a’lam.
Alhafiz Kurniawan, Wakil Sekretaris LBM PBNU
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
https://islam.nu.or.id/nikah-keluarga/cara-mendidik-anak-dan-murid-menurut-ibnu-khaldun-pYrqf