Surabaya, NU Online Jatim
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah mengeluarkan Keputusan Nomor 1262 Tahun 2024 yang secara resmi menetapkan regulasi untuk pengasuhan yang ramah anak di pesantren.
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono menjelaskan, panduan ini ditujukan untuk membimbing pesantren dalam merawat anak-anak di lingkungan mereka.
“Sasaran regulasi ini adalah untuk pengasuh, pengelola pesantren, guru dan pembina serta Kanwil dan Kemenag kabupaten/kota. Kami berharap, melalui regulasi ini pemerintah dapat melakukan kolaborasi dengan stakeholders untuk mewujudkan pendidikan pesantren yang nyaman dan aman” kata Waryono, dikutip NU Online dari situs resmi…
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/kemenag-luncurkan-pesantren-ramah-anak-ini-petunjuk-teknisnya-dvX3H
https://jatim.nu.or.id/nuonline/dirjen-pendis-kemenag-luncurkan-regulasi-pesantren-ramah-anak-dvX3H