Malang, NU Online Jatim
Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar Guest Lecture bertajuk ‘Penerapan Standar Jasa Investigasi (SJI) dalam audit kecurangan (Fraud)’, Rabu (05/10/2022).
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatangan MoU antara FEB Unisma, Nur Diana SE, MSi dengan Kantor Akuntan Publik Mahsun, Nordiono, Kukuh (KAP MNK), Dr. H. Kukuh Budianto, M.M., Ak., CA., CPA, CPL, CLI. dan Partner.
Dekan FEB Unisma, Nur Diana SE, MSi mengatakan, era revolusi 4.0 ini membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, dan salah satu mekanisme pemerintah Indonesia melalui Kemendikbud berupaya meningkatkan kompetensi SDM di perguruan tinggi melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau biasa yang disebut MBKM.
“Program ini untuk menciptakan lulusan yang berdaya saing, dan bisa dijadikan terobosan melalui membuat kebijakan-kebijakan yang sudah di respon sejak tahun 2018,” katanya.
Menurutnya, dengan cara melalui ekspansi baik bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam dan luar negeri maupun dunia industri. Salah satu upaya yaitu bekerja sama dengan KAP MNK & Partner. Dengan kerja sama tersebut secara periodik KAP MNK akan melakukan perekrutan mahasiswa Akuntansi FEB Unisma baik dalam program magangnya maupun perekrutan dengan kontrak sebelum mahasiswa lulus.
“Selain itu mahasiswa diuntungkan dengan pengkayaan konten perkuliahan oleh Kantor Akuntan Publik untuk lebih mendekatkan mahasiswa dengan dunia kerja khususnya bila berkarir diprofesi akuntansi,” terangnya.
Lebih lanjut, dengan ditandatangani kerja sama dengan KAP MNK & partner memfasilitasi Prodi Akuntansi Unisma dengan mengirimkan praktisi sebagai dosen tamu, tepatnya pemateri dalam berbagai acara kuliah tamu.
Sementara itu acara dilanjutkan dengan Guest Lecture tentang Penerapan Standar Jasa Investigasi (SJI) dalam audit kecurangan (Fraud) dengan narasumber Dr. H. Kukuh Budianto, M.M., ak., CA., CPA, CPL, CLI yang merupakan Pengurus Jasa Investigasi IAPI Pusat dan Pimpinan KAP MNK & Partner Malang.
Dirinya menyampaikan, dalam general audit harus ada standar yang berlaku, dan standar tersebut digunakan panduan untuk menilai laporan keuangan dan membentuk opini. Tetapi jika ada kecurangan tidak diatur dalam standar tersebut. Audit Investigasi dibentuk untuk mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan dan pelakunya untuk membantu pemangku kepentingan dalam pencapaian suatu kesimpulan atas manfaat laporan dari investigasi yang dilaksanakan atau digunakan untuk tindakan litigasi.
“Namun yang menentukan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan penyimpangan keuangan atau melawan hukum adalah hakim di pengadilan, bukan akuntan publik,” pungkasnya.
https://jatim.nu.or.id/pendidikan/feb-unisma-jalin-mou-dan-penerapan-standar-jasa-investigasi-3c150