Gandeng Ruqyah Aswaja, RSINU Demak Siap Layani Terapi Komplementer 

Demak, NU Online Jateng
Program layanan terapi komplementer untuk menyembuhkan berbagai penyakit dan gangguan kesehatan melalui ruqyah di Rumah Sakit Islam Nahdlatul Ulama (RSINU) Demak memperoleh rekomendasi dari Pemerintah Demak.

Direktur RSINU Demak dr Abdul Azis mengatakan, rekomendasi untuk layanan ruqyah yang ditangani Jamiyah Ruqyah Aswaja (JRA) di RSINU Demak dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak itu tertuang dalam surat rekomendasi bernomor 440/2921/2023 tanggal 15 Agustus 2023.

Alhamdulillah, ijin praktik JRA sebagai bagian dari layanan pengobatan komplementer RSINU Demak sudah terbit ijinnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak,” kata dr Azis di Demak, Jumat (18/8/2023).

Disampaikan, dengan legalitas dari Dinas kesehatan diharapkan akan semakin menambah kepercayaan masyarakat kepada JRA-RSINU Demak, selanjutnya manajemen akan meningkatkan kualitas pelayanan dan markerting yang akan digerakkan secara serentak dan massif.

Jenis layanan lanjutnya, tetap mengacu pada SOP yang diimplementasikan manajemen fasilitas kesehatan (faskes) yakni mengedepankan keselamatan pasien (patient safety), terus menerus meningkatkan mutu pelayanan (continues quality improvement), dan memperkuat budaya keselamatan (culture safety).
 

Tim JRA Kabupaten Demak siap layani masyarakat di RSINU (Foto: Samsul Huda

“Jenis layanan yang disiapkan pada program pengobatan atau terapi komplementer ini meliputi ruqyah, bekam, fashdu, gurah, pijat refleksi, akupresure dan terapi kay. Manajemen rumah sakit sudah menyiapkan ruangan khusus dan optimis layanan ini akan mendapat respons positif dari masyarakat,” ungkapnya. 

Pengenalan program layanan ini sambungnya, sudah dilakukan sejak lama dengan memanfaatkan berbagai even kegiatan NU dan pesantren tingkat lokal hingga nasional. Terakhir dalam Rakernas Lembaga Kesehatan PBNU, Kongres dokter NU, Kongres perguruan tinggi kesehatan NU, dan Kongres rumah sakit NU di UIN Walisongo, 11-13 Agustus lalu.

“Dalam berbagai even sosialisasi terapi komplementer itu, layanan pengobatan komplementer mendapat respons positif dari para pengguna jasa layanan kesehatan,” tuturnya.

Pembina JRA Demak H Muhammad Nur Ihsan menyambut gembira dengan diperolehnya legalitas aktivitas JRA sebagai metode pengobatan alternatif yang diintegrasikan di RSINU Demak.

“Kepada para pegiat JRA yang mengemban amanat untuk berkhidmah di RSINU Demak kami harapkan bekerja secara profesional dan tidak berhenti dalam upaya meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Samsul Huda


https://jateng.nu.or.id/regional/gandeng-ruqyah-aswaja-rsinu-demak-siap-layani-terapi-komplementer-dOKh3

Author: Zant