Surabaya, NU Online Jatim
KH Marzuki Wahid, Anggota Satuan Tugas Nasional (Satgas) Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU), mengatakan bahhwa kekerasan pada anak hingga membunuhnya merupakan tindakan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam, konstitusi dan hukum yang berlaku serta norma-norma sosial yang ada.
“GKMNU sangat prihatin dengan kasus-kasus yang terjadi akhir-akhir ini orang tua melakukan kekerasan kepada anaknya dan membunuhnya. Menurut saya ini adalah tindakan ketidakadilan,” ujar Marzuki kepada NU Online, Jumat (15/12/2023).
Marzuki menilai kasus kekerasan dipicu oleh faktor ekonomi, pendidikan, kegoncangan mental, dan relasi yang tidak adil. GKMNU fokus menciptakan keluarga maslahat dengan…
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/marak-kekerasan-anak-dalam-keluarga-gkmnu-jelaskan-sejumlah-faktornya-qnC21