GP Ansor Tulungagung Sayangkan Pelaku Pelemparan Masih Usia Anak-anak

Trenggalek, NU Online Jatim

Puluhan pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tulungagung mendatangi Polres Trenggalek untuk mengklarifikasi sekaligus mengetahui update kasus pelemparan rombongan ziarah kadernya. Pihaknya menyayangkan terduga pelaku masih tergolong usia anak-anak.

 

“Tadi dari keterangan Pak Kasatreskrim ada beberapa pelaku anak-anak. Tentu disayangkan, ini menjadi tugas kita bersama melakukan pembinaan. Sehingga ke depan anak-anak tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” ungkap Mukhamad Sukur, Ketua PC GP Ansor Tulungagung di depan Halaman Polres Trenggalek, Senin (06/03/2023).

 

Sukur menyayangkan kejadian yang menimpa rombongan ziarah Ansor yang hendak pulang dari Makam KH Hasan Besari Ponorogo. Ia mengutuk keras dan berharap tidak akan terulang aksi serupa. Pihaknya datang ke Polres Trenggalek untuk menyampaikan dan klarifikasi terkait dengan perkembangan kasus yang terjadi di Jalan Trenggalek-Ponorogo KM 09 itu.

 

“Harapan kami bisa di selesaikan setuntas-tuntasnya. Sampai hari ini sudah ditangani dan sudah ada pelaku,” jelasnya.

 

Pria yang juga Dosen UIN SATU Tulungagung ini menyebutkan beberapa rombongan mengalami luka yang cukup parah. Pihak keluarga berharap untuk pengobatan bisa ditanggung oleh pelaku.

 

Update kondisi korban, ada luka ringan sebanyak 14 orang dan 2 orang luka parah yang empat menjalani operasi di RSUD Trenggalek, berhubung parah akhirnya dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

 

Sukur menegaskan, langkah yang diambil oleh GP Ansor Tulungagung yaitu tetap sesuai proses hukum. Selain itu, meminta kepada seluruh kader Ansor-Banser untuk tidak terprovokasi dan satu komando tidak mengambil keadilan lain.

 

“Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Trenggalek dan Tulungagung akan mengawal kasus ini. Sehingga tidak ada yang kemudian ditutup-tutupi dan mengawal sampai tuntas,” tandasnya.

 

Terpisah, Kasatreskrim Polres Trenggalek, IPTU Agus Salim mengungkapkan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi dan CCTV yang ada di sekitar kejadian.

 

“Setelah menerima laporan adanya peristiwa itu kita lakukan olah TKP dan penyidikan. Kita juga menyisir TKP, serta berhasil menangkap tangan 7 orang sebagai pelaku. Dari 7 orang itu kemudian mengembang menyebut nama menjadi 21 orang. Dari 21 orang itu kita tetapkan 11 orang tersangka,” ungkap IPTU Agus Salim.

 

Disinggung perihal motif, Polres Trenggalek mengaku oknum perguruan silat tersebut ingin mengenai perguruan silat lain. Akan tetapi salah sasaran kepada rombongan peziarah asal GP Ansor Tulungagung.

 

“Mereka mau mengganggu rombongan perguruan silat yang punya hajat di luar kota Trenggalek. Kemudian munculah kejadian itu, namun salah sasaran. Untuk pasal yang dikenakan 170 dengan ancaman 7 tahun,” tandasnya.


https://jatim.nu.or.id/matraman/gp-ansor-tulungagung-sayangkan-pelaku-pelemparan-masih-usia-anak-anak-O0Sas

Author: Zant