Halaqah Fiqih Peradaban di Brebes Jelaskan Politik Islam dalam Negara Bangsa

Brebes, NU Online 

 

Ada kesenjangan teks fiqih Islam dan realitas politik kekinian. Hal ini menjadi pembahasan dalam Halaqah Fiqih Peradaban yang digelar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Kamis (8/12/2022) di Pondok Pesantren Yanbu’ul Ulum Lumpur Losari Brebes, Jawa Tengah.

 

Problem tersebut didiskusikan dan hasilnya adalah sejumlah putusan penting terkait dengan politik Islam (Fiqih Siyasah) dalam konteks negara bangsa.

 

Halaqah ini mengangkat tema “Rekontekstualisasi Fiqih Siyasah dalam Sistem Negara Bangsa”. M. Najih Arromadloni mengemukakan bahwa khilafah hanyalah satu sistem di antara banyak sistem yang pernah menjadi bagian dari sejarah, dan merupakan produk ijtihad politik biasa, bukan sesuatu yang diperintahkan oleh agama. 

 

Bahkan khilafah dalam arti kekuasaan tunggal yang menghimpun umat Islam seluruh dunia bisa dikatakan tidak pernah ada. Apalagi di era saat ini. “Karena pada masa Nabi berkuasa di Madinah, itu pun sudah ada penguasa lain, yaitu Raja Najasyi di Habasyah/Ethiopia”, tegas Najih.

 

Sehingga apa yang menjadi realitas hari ini berupa beragamnya pemerintahan negara berpenduduk muslim di seluruh dunia merupakan sebuah ijtihad politik yang absah, baik yang menggunakan bentuk kerajaan/monarki maupun republik, dengan sistem presidensial maupun parlementer.

 

Pada intinya orientasi utama politik Islam adalah mendatangkan kemaslahatan rakyat, dengan perantara (wasilah) sistem apa pun.

 

Dalam Halaqah tersebut, selain khilafah dibahas pula persoalan lain seperti jihad dan peperangan, relasi muslim dan non-muslim, hijrah, sampai dengan hukum kriminologi Islam (hudud dan jinayat).

 

Semuanya dibahas dalam bingkai rekontekstualisasi fiqih siyasah, yang ditulis ratusan tahun yang lalu itu ke dalam sebuah realitas kehidupan Negara Bangsa hari ini.

 

Halaqah yang merupakan bagian dari rangkaian menyambut satu abad Nahdlatul Ulama ini dihadiri oleh sejumlah narasumber di antaranya KH Abdul Ghofur Maimoen selaku Rais Syuriah PBNU, KH Ulil Absar Abdalla selaku Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, dan AKBP Faisal Febrianto selaku perwakilan pemerintah.

 

Halaqah ini juga diikuti sejumlah tokoh ulama, pemerintah daerah, anggota dewan legislatif, alumni pesantren dan perwakilan tokoh masyarakat.

 

Editor: Syakir NF

Download segera! NU Online Super App, aplikasi
keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung
aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.

https://www.nu.or.id/daerah/halaqah-fiqih-peradaban-di-brebes-jelaskan-politik-islam-dalam-negara-bangsa-60CHw

Author: Zant