Halaqah Fiqih Peradaban di Lumajang Bahas Ayat Jihad

Lumajang, NU Online Jatim
Halaqah Fiqih Peradaban kembali digelar di Lumajang. Halaqah yang kedua kalinya di Lumajang ini dipusatkan di  Pondok Pesantren An Nur El Aly Tempeh, Lumajang, Sabtu (23/12/2022). Adapun tema yang dibahas adalah ‘Fiqih Siyasah: Antara Perang dan Damai’.

Narasumber kegiatan ini yaitu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi, Ketua Aswaja NU Center Jawa Timur KH Ma’ruf Khozin, dan Rijal Mumazziq Zionis selaku Rektor Institut Agama Islam Al Falah Assunniyyah (Inaifas) Kencong, Jember.

Dalam sambutannya, pengasuh Pondok Pesantren An-Nur El Aly, KH Lutfi Hakim menuturkan, tema mengenai siyasah (politik) antara perang dan damai ini dipilih karena pihaknya memandang perlunya kajian seimbang bagaimana seharusnya masyarakat bersikap toleransi beserta batas-batasnya dan pemahaman mengenai ayat jihad.

“Karena di masyarakat kita kadang ada yang bersikap toleransi secara kebablasan, bersikap keras juga kebablasan, dan sama-sama ada pedomannya. Itu terjadi karena seringnya mengambil dalil yang hanya sepotong-potong,” ungkap Kiai Lutfi.

Akibat pemahaman-pemahaman yang tidak utuh tersebut, selain sikap toleransi yang terlalu berlebihan, marak juga aksi-aksi terorisme yang merugikan banyak orang. Bahkan, sikapnya tersebut didasarkan terhadap ayat Al-Qur’an.

“Karena dalil Rohmatan lil alalmin akhirnya toleransinya kadang kebablasan. Ayat lain, Qotilulladzina yaluunakum minal kuffar wal yajidu fiikum ghilfdzah, ayatnya menyuruh memerangi kuffar, di sekitar kita akhirnya ada bom bunuh diri, ada bom bali dan aksi teroris lainnya,” imbuhnya.

Kiai Lutfi berharap, dengan halaqah-halaqah seperti ini bisa membuka ruang pemikiran masyarakat dalam memahami dengan seimbang ayat-ayat toleransi dan ayat-ayat yang berisi jihad dan perang.

“Orang-orang berani bersikap itu gara-gara merasa benar, padahal salah. Itu karena yang menyampaikannya salah atau yang menerima penyampain salah. Maka, di sini nanti Kiai Ma’ruf, Kiai Fahrur dan Gus Rijal akan menyampaikan dan meluruskannya agar kita bisa bersikap pas sesuai anjuran syariat,” tandasnya.

Halaqah Fiqih Peradaban tersebut merupakan agenda besar PBNU dalam rangkaian menuju Muktamar Fiqih Internasional. Halaqah ini ditargetkan digelar sebanyak 250 kali dalam waktu 5 bulan sampai Januari 2023 nanti. Kegiatan ini diawali dari Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta beberapa bulan yang lalu.


https://jatim.nu.or.id/tapal-kuda/halaqah-fiqih-peradaban-di-lumajang-bahas-ayat-jihad-fsjcS

Author: Zant