Bandung, NU Online Jabar
Haul merupakan budaya yang telah menjadi tradisi umat muslim khususnya di Indonesia. Haul dari bahasa Arab yang artinya setahun, yang dalam hal ini diposisikan sebagai peringatan tahunan kematian seseorang dengan tujuan utama untuk mendoakan ahli kubur agar semua amal ibadah yang dilakukannya diterima oleh Allah SWT.
Peringatan haul ini bukan tradisi yang wajib, dan tidak mesti diperingati. Haul biasanya diadakan untuk para keluarga yang telah meninggal dunia atau para tokoh untuk sekedar mengingat dan meneladani jasa-jasa dan amal baik mereka.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad mengungkapkan, pelaksanaan peringatan haul ini bisa dikatakan sunah karena ada hadis yang relevan dengan tradisi tersebut.
“Rasulullah SAW setiap haul ( setahun sekali ) berziarah kemakam syuhada perang Uhud. Ketika Nabi Saw sampai disuatu tempat yang bernama Sya‟ab beliau mengeraskan suaranya dan berseru: keselamatan bagimu atas kesabaranmu, alangkah baiknya tempatmu di akhirat. Abu Bakar RA juga melakukan seperti itu. Demikian juga Umar bin Khattab RA dan Usman bin Affan RA. (H.R. Baihaqi),” terang Kiai Juhadi saat sambutan dalam acara Haul Muassis Pondok Pesantren Sirnamiskin, Rabu (16/11).
Hadis lainnya kata Kiai Juhadi yaitu hadis mengenai selametan
ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻴَﺬْﺑَﺢُ اﻟﺸَّﺎﺓَ ﻓَﻴُﻬْﺪِﻱ ﻓِﻲ ﺧَﻼَﺋِﻠِﻬَﺎ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﻣَﺎ ﻳَﺴَﻌُﻬُﻦَّ
Artinya, Dan jika Nabi menyembelih kambing maka Nabi hadiahkan kepada teman-teman dekat Khadijah hingga dapat memenuhi keperluannya (HR Bukhari)
“Rasulullah Saw setiap wafatnya khadizah menyembelih kambing, kemudian setelah di masak kirimkan kambing ini kepada tetangga siti khadizah,” ujar Kiai Juhadi
“Atas dasar hadis tersebut para ulama menjadikan haul atau selametan menjadi sunah atau baik untuk di jalankan,” jelasnya
Menurut Kiai Juhadi Ada satu hadis lain yang berkaitan dengan haul, yaitu hadis sedekah kepada orang yang sudah wafat
عَنِ اْبنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِىِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِى تُوَفِيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا أَنْ اَتَصَدَّقَ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنَّ لِى مِحْزفًا اُشْهِدُكَ إَِنِى تَصَدَّقْتُ بِهِاعَنْهَا (رواه البخارى والترمذي وأبو داود والنسائى)
Sahabat Ibnu Abbas ra meriwayatkan bahwa seseorang laki-laki datang kepada Nabi Muhammad SAW. Dia berkata; “Ibu saya meninggal, Apakah ada manfa’atnya apabila saya bersedekah untuk ibu saya?” Rasulullah menjawab, “Ya berguna bagi ibumu.” Orang itu berkata lagi, “Saya mempunyai sebuah kebun dan engkau Rasulullah aku jadikan saksi, bahwa aku telah menyedekahkan kebun itu untuk ibu saya.” (HR Bukhari, Tirmidzi, Abu Dawud dan Nasa’i)
“Dalam haul terdapat makanan yang disuguhkan, itu merupakan sedekah keluarga atas nama orang yang sudah meninggal, dan sebagaimana hadis tadi bahwa sedekah atas nama orang yang sudah meninggal itu akan sampai,” pungkasnya
Pewarta: Abdul Manap