Malang, NU Online Jatim
Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang menggelar Seminar Nasional dengan tema ‘Membangun Keluarga Islami: Tantangan dan Solusi di Era Digitalisasi’.
Seminar yang menghadirkan pemateri penulis Novel Hati Suhita, Ning Khilma Anis dan Dosen Psikologi UIN Malang, Dr. Elok Halimatus Sya’diyah tersebut dilaksanakan di Aula Gedung D UIN Malang pada Jum’at (10/11/2023).
Ketua Pelaksana, Muhammad Yusuf menyampaikan, seminar tersebut merupakan salah satu rangkaian dari acara Festival Islamic Family Law (Fisfala) ke-7 yang merupakan program kerja dari HMPS HKI UIN Malang yang rutin dilaksanakan tiap tahun. Kegiatan ini meliputi perlombaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ), Musabaqoh Syahril Qur’an (MSQ), Lomba Essay dan Festival Banjari
“Hal ini dalam rangka mengembangkan minat bakat serta prestasi para generasi muda,” katanya.
Era saat ini, lanjut Yusuf, tantangan rumah tangga semakin kompleks dan hal tersebut dapat menjadi problem dalam keluarga. Contohnya banyak berita tentang KDRT, perselingkuhan, dan hal lain di dunia yang yang semakin terbuka ini menjadi tantangan tersendiri.
“Saya berharap seminar ini dapat memberikan bekal dan solusi persoalan rumah tangga bagi yang sudah menikah ataupun belum,” terang mahasiswa semester 3 tersebut.
Pemateri pertama, Dr. Elok Halimatus Sya’diyah menjelaskan tentang bagaimana membangun keluarga yang bahagia. Ia mengawali materi dengan sebuah kutipan ‘Wedding Is Easy, but Marriage Is Hard’ yang ia definisikan sebagai pernikahan bukan hanya soal prosesi seremonial belaka, namun perjalanan jauh setelah akad terbaca.
“Sayangnya banyak orang lebih fokus mempersiapkan resepsi daripada mendalami ilmu pernikahan yang amat kompleks,” ungkapnya.
Dosen Psikologi UIN Malang tersebut menerangkan, pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan, sehingga keduanya harus saling berperan untuk membangun kebahagiaan.
“Sehingga penting untuk menempuh ilmu bahkan sejak sebelum menikah, menyusun roadmap perjalanan rumah tangga, sehingga persiapan tidak hanya terfokus pada prosesi seremonial saja,” paparnya.
Pemateri kedua, Ning Khilma Anis menyampaikan, pernikahan tidak hanya sebatas mencapai Sakinah, Mawaddah dan Rahmah, melainkan juga Maslahah. “Sebagaimana dalam cerita novel Hati Suhita, pesan yang hendak disampaikan adalah demikian, mencapai maslahah atau kebaikan untuk umat,” urainya.
Penulis kelahiran Jember tersebut menceritakan sosok Alina Suhita selaku pemeran utama yang bersabar dengan keadaan rumah tangganya demi kemaslahatan. Sehingga ia bisa mengabdikan dirinya untuk kebaikan di dunia pendidikan, utamanya pesantren.
“Begitu juga dengan pemeran lain yang membawa karakternya masing-masing, semua berjuang untuk kemaslahatan,” lanjutnya.
Menurutnya, dalam dunia Jawa, terdapat 4 syarat menikah di antaranya seneng, kenceng, kepareng, dan wilujeng. Seneng diartikan sebagai cinta yang bisa dipelajari prosesnya, sementara kenceng adalah tekad dan komitmen, kepareng adalah restu orang tua, serta wilujeng adalah keselamatan dan kesiapan.
“Jika keempatnya tercapai, Insya Allah pernikahan akan bahagia,” pungkasnya.