Seperti yang telah dilakukan oleh umat Islam bahwa setiap shalat witir dan subuh, mengangkat dan membalikkan tangan saat membaca bagian doa qunut itu lumrah dilakukan oleh Nahdliyin. Mereka membaca doa:
اللهم اكشف عنا من البلاء والغلاء والوباء والفحشاء والمنكر والطاعون ما لا يكشف غيرك
Artinya: Ya Allah, singkirkan dariku sesuatu yang tidak tersingkirkan oleh selain Engkau, seperti bala’, kejadian luar biasa, musibah, keburukan, kemungkaran, wabah.
Mengangkat tangan saat membaca doa qunut merupakan gambaran meminta, memohon, dan mengemis kepada Allah swt. Mengangkat tangan saat berdoa termasuk perbuatan yang dilakukan Rasulullah saw ketika berdoa dan qunut. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Imam al-Baihaqi.
عنْ ثَابِتْ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِك فِي قَصَّةِ القُرَّاءِ وَقَتْلِهِم. قَالَ: فَقَالَ لِي أَنَسْ: لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّمَا صَلّى الغَدَاةَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ يَدْعُوْ عَلَيْهِمْ. يَعْنِى عَلَى الَّذِيْنَ قَتَلُوْهُمْ. (رواه البيهاقي: ج ٢، ص ٢١٢)
Artinya: Dari Tsabit, dari Anas bin Malik tentang peristiwa al-Qurra’ (pembaca Al-Qur’an) dan terbunuhnya mereka, bahwasanya ia (Anas) berkata: “Aku telah melihat Rasulullah saw setiap kali shalat subuh, beliau mengangkat kedua tangannya mendoakan kecelakaan atas mereka, yakni orang-orang yang membunuh al-Qurra‘. (HR. Baihaqi: 2/212)
Selain mengangkat kedua tangan, Nabi juga membalikkan tangan ketika membaca doa qunut:
عن خلاد بن السائب الأنصاري: أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا سأل جعل باطن كفيه إليه، وإذا استعاذ جعل ظاهر هما إليه (رواه أحمد)
Artinya: Dari Khallad bin Saib al-Anshari menceritakan kepada kami, bahwa sesungguhnya Nabi saw berdoa meminta (sesutu) maka Nabi menjadikan bagian dalam tangannya (menghadap) ke atas. Dan jika Nabi berdoa meminta perlindungan maka Nabi menjadikan bagian luar tangannya (menghadap) ke atas.
Lalu bagaimana pendapat ulama mazhab tentang membalikkan tangan saat qunut? Imam Nawawi mengomentari hadits di atas.
قَالَ جَمَاعَة مِنْ أَصْحَابِنَا وَغَيْرُهُمْ: السُّنَّةُ فِي كُلِّ دُعَاء لِرَفْعِ بَلَاءِ، كَالقَحْطِ وَنَحْوِهِ. أَنْ يَرْفَع يَدَيْهِ وَيَجْعَلَ ظَهْرَ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاء. وَإِذَا دَعَا لِسؤَالِ شَيْء وَتَحْصِيلِهِ. جَعَلَ يَطنَ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاء (المنهاج في شرح صحيح مسلم، ج ٦، ص ١٩٠)
Artinya: Segolongan sahabat-sahabat kami (Syafi’iyah) dan selain mereka mengatakan, sunnah pada setiap doa tolak bala, seperti musim kemarau dan lainnya, untuk mengangkat tangan dan menjadikan punggung tangannya ke langit, dan jika berdoa meminta sesuatu secara umum dengan telapak bagian dalam ke langit.
Syaikh al-Bajuri mengatakan:
ويسن رفع يديه في القنوت ويجعل بطنها لجهة السماء عند طلب تحصيل الخير وظهرهما له عند طلب رفع الشر وهكذا سائر الأدعية ولا يسن مسح الوجه عقب الدعاء في الصلاة بل الأولى تركه بخلافه خارجها
Artinya: Sunnah mengangkat kedua tangan dalam qunut dengan menghadapkan kedua telapak tangan ke langit saat meminta kebaikan dan membalik kedua telapak tangan hingga mengarah ke bumi saat berdoa tolak bala. Hal ini berlaku pada semua doa. Tidak disunnahkan mengusap muka setelah doa di dalam shalat. Dan pendapat yang lebih utama, justru tidak mengusap muka ketika shalat, kecuali kalau di luar shalat. (Bajuri: 1/314)
Dengan demikian, mengangkat dan membalikkan tangan saat membaca bagian doa qunut di saat shalat witir dan subuh, hukumnya sunnah.
https://jatim.nu.or.id/keislaman/hukum-mengangkat-dan-membalikkan-tangan-saat-qunut-lYr6C